Seorang anggota Polres Soppeng Briptu SW ditangkap usai terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Briptu SW diamankan bersama dua orang rekannya berinisial AR dan AG.
"Ada anggota yang sementara ditahan dan diproses hukum terkait narkoba. Inisial anggota SW, temannya AR, AG," ujar Kasi Humas Polres Jeneponto Iptu Uji Mughni kepada detikSulsel, Selasa (31/12/2024).
Ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika ini dibekuk oleh polisi masih di sekitar kawasan Kabupaten Jeneponto, Senin (16/12). Ketiga orang tersebut masih ditangani oleh Polres Jeneponto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uji kemudian berbicara soal status Briptu SW. Oknum Polri itu tercatat sebagai anggota Polres Soppeng yang mangkir dari tugas.
"Cuma katanya belum pernah masuk kantor di sana (Polres Soppeng)," jelasnya.
Dari para pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu hingga ponsel. Selain itu, pihaknya juga menyita sepeda motor.
"Masih (katogori) pengguna untuk terduga pelaku," tuturnya.
(hmw/asm)