Keluarga Keberatan Oknum Brimob Perkosa ABG Bareng 10 Pria Belum Tersangka

Sulawesi Tengah

Keluarga Keberatan Oknum Brimob Perkosa ABG Bareng 10 Pria Belum Tersangka

Alfiandis - detikSulsel
Senin, 29 Mei 2023 18:49 WIB
Gadis ABG berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi korban pemerkosaan oleh 11 pria.
Gadis ABG berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi korban pemerkosaan oleh 11 pria. Foto: Dok.istimewa
Parigi Moutong -

Pihak keluarga mengaku keberatan oknum perwira Brimob berinisial HST belum menjadi tersangka kasus perkosaan gadis berusia 15 tahun bareng 10 pria di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng). Keluarga meminta status hukum HST segera diperjelas.

"Kalau toh memang dia betul-betul sudah ada pengakuan dari anak saya (oknum Brimob ikut jadi pelaku perkosaan), yang jelas kita tetap keberatan kalau dia tidak ditangkap itu," kata keluarga korban berinisial K kepada detikcom, Senin (29/5/2023).

K mengaku pihak kepolisian telah meminta untuk melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) kepada korban pada hari ini. Namun dirinya masih menolak melihat kondisi korban belum stabil sepenuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ini kan tadi diminta BAP (terhadap korban) tapi saya masih tolak, karena pihak polres tadi meminta di-acc tapi masih saya tolak karena kesehatan," ujarnya.

Dia melanjutkan saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan dari laboratorium Prodia. Pasalnya anaknya masih kerap mengeluhkan sakit.

ADVERTISEMENT

"Kalau kita masih menunggu dari prodia, kalau prodianya sudah ada jadi kita belum bisa berbicara ini," tuturnya.

K juga mengatakan bahwa dia dan keluarga masih trauma dengan keadaan korban. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk diusut tuntas.

"Kalau saya tidak bisa bicara lebih lagi karena masih trauma dengan keadaan anak saya ini. Kan itu sudah kita serahkan ke polisi, jadi nanti pihak polisi yang tindak lanjuti itu,"tegasnya.

Diketahui, oknum perwira Brimob HST disebut oleh korban turut menjadi salah satu pemerkosa bersama 10 pria lainnya. Oknum Brimob tersebut kini akan dipanggil penyidik.

"Itu nanti kita panggil, terus kita akan periksa. Pemanggilan (HST)," ujar Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono saat dihubungi detikcom, Senin (29/5/2023).

Yudy menegaskan pihaknya akan menetapkan HST jadi tersangka dalam kasus ini jika unsur keterlibatannya terpenuhi. Di antaranya alat bukti dan keterangan saksi.

"Kalau terpenuhi unsurnya dan didukung dengan saksi dengan bukti yang lain bukti petunjuk pasti kita akan tetapkan tersangka. Kalau terpenuhi unsur dan buktinya," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono menyebut dugaan keterlibatan HST dalam kasus ini baru berdasarkan keterangan korban. Pihaknya pun masih kekurangan alat bukti lantaran 6 saksi yang sudah diperiksa penyidik belum menerangkan keterlibatan HST.

"Yang untuk nama disebut (oknum Brimob) dari keterangan korban, dari keterangan saksi 6 belum menyebutkan jadi kita masih kurang alat bukti," ujar Kombes Djoko, dalam wawancara terpisah.

Dia pun berharap 5 tersangka lainnya yang juga baru akan dilakukan pemanggilan bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait kasus tersebut. Nantinya jika terpenuhi 2 alat bukti, penyidik bisa saja menjemput paksa HST.

"Kita berharap setelah 5 orang ini kita tangkap, kan ada keterangan-keterangan yang kita gali di situ, keterangan yang kita butuhkan, nanti kalau memang menjadi satu alat bukti, dua alat bukti kita bisa melakukan upaya paksa terhadap nama yang disebutkan," pungkasnya.




(afs/hmw)

Hide Ads