Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap buronan bandar besar narkoba di Thailand. Namun, pihak kepolisian belum mau mengungkap identitas bandar tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut buron yang ditangkap pihaknya merupakan bandar besar.
"Iya betul ada penangkapan bandar besar yang kita lakukan," kata Mukti kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut buron yang ditangkap itu merupakan pengendali laboratorium narkoba ilegal atau clandestine lab di Bali.
"Ini pelaku clandestine lab yang di Bali, pengendali," kata Mukti.
Mukti mengatakan penangkapan itu merupakan hasil operasi gabungan dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri serta Kepolisian Thailand. Namun, dia belum menjelaskan detail kronologi penangkapan itu.
"Bareskrim bekerja sama dengan Hubinter dan Kepolisian Thailand," ujarnya.
Mukti juga belum menjelaskan identitas buron itu. Dia mengatakan informasi detail akan disampaikan dalam konferensi pers sore ini.
"Nanti kita akan lakukan konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta jam 17.00 WIB," ujar Mukti.
Sebelumnya, Bareskrim membongkar laboratorium narkotika hasis di sebuah vila di Jalan Raya Uluwatu Jimbaran, Badung, Bali. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pengungkapan kasus jaringan narkoba internasional tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkotika jenis hasis yang diungkapkan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada September 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan barang bukti sebanyak 25 kilogram yang akan dikirim ke Belanda.
Setelah tim melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, diketahui bahwa barang bukti jenis hasis sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi di Bali.
(mud/mud)