Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut anak anggota DPRD Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) Aan Wijaya Saputra 6 bulan penjara di kasus penganiayaan terhadap juru parkir (jukir) bernama Suwardi (47). Kala itu, Aan menendang dan memukul korban di depan sebuah toko.
Aan menganiaya Suwardi di Jalan Andi Panggaru, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Wajo pada Senin (30/1). Kasus dugaan penganiayaan itu sempat viral di media sosial.
"Sudah pembacaan tuntutan. Yang bersangkutan (Aan) dituntut selama 6 bulan penjara," kata Kasi Intel Kejari Wajo Mirdad Apriadi Danial kepada detikSulsel, Kamis (30/3/2023).
Sidang tuntutan terhadap Aan digelar di Kantor Pengadilan Negeri Sengkang pada Rabu (29/3). Kasus penganiayaan yang dilakukan Aan masuk dalam nomor perkara: 29/Pid.B/2023/PN skg.
Mirdad menuturkan Aan dituntut 6 bulan penjara karena telah mengakui kesalahannya dan belum pernah dihukum sebelumnya. Bahkan disebutkan Aan dan korban sudah saling memaafkan.
"Terdakwa mengakui kesalahan dan perbuatannya. Terdakwa belum pernah dihukum, dan terdakwa dan saksi korban sudah saling memaafkan di depan persidangan," sebutnya.
"Insyaallah sisa menunggu agenda putusan dari majelis hakim PN Sengkang. Agenda sidang putusan pada tanggal 12 April mendatang," sambung Mirdad.
Dalam situs SIPP Pengadilan Negeri Sengkang disebutkan Aan diyakini melakukan tindak penganiayaan dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat 1 KUHP. Adapun barang bukti berupa 1 buah flashdisk warna putih dengan merk Toshiba 4gb yang berisi video rekaman CCTV yang menunjukkan kejadian Aan menganiaya Suwardi.
Dalam Visum et Repertum Nomor :0118/RSHCM/II/2023 yang dikeluarkan Rumah Sakit Hikmah Citra Medika Sengkang tertanggal 30 Januari 2023 disebutkan korban mengeluh nyeri di daun telinga. Terdapat satu luka memar di daun telinga kiri, dan memar di punggung kiri akibat trauma benda tumpul.
Kronologi Versi Anak Legislator Wajo
Anak legislator Wajo, Aan mengatakan insiden tersebut bermula saat dirinya hendak menghadiri acara pernikahan di Jalan Andi Paggaru. Saat itu, dia memarkir mobilnya di depan toko tempat Suwardi menjaga parkir.
Suwardi kemudian menghampiri dan mengetuk kaca pintu mobil milik Aan. Suwardi menegur lantaran Aan parkir di depan toko namun hendak ke acara pernikahan.
"Saya turun dari mobil dan menyampaikan ke jukirnya dan minta maaf untuk pinjam wilayahnya, apalagi istriku hamil besar dan nanti saya bayar parkirnya," ucap Aan saat dihubungi wartawan, Selasa (31/1).
"Saya bilang, 'ini perkotaan, Pak, dan tempat umum'. Dia (Suwardi) tetap ngotot, dan sampaikan saya banyak ngomong. Saya lihat ada petugas Dishub Wajo, dan menyampaikan ini, dan terjadi cekcok lagi dengan tukang parkir," sambungnya.
Petugas Dishub kemudian datang berusaha melerai percekcokan itu dan Aan bergegas ke lokasi pengantin. Namun, Aan mengatakan, saat itu Suwardi meneriakinya tetapi tidak dia gubris.
Setelah kembali dari acara pernikahan, Aan menghampiri Suwardi. Tanpa basa-basi, Aan langsung melayangkan pukulan ke wajah Suwardi.
"Setelah itu saya langsung pukul waktu saya turun, karena dia (mengancam) bilang, 'harimu, tunggu mi anggotaku'. Baru saya pukul dan tunjuk yang temannya yang dorong mobil," imbuh Aan.
Baca kronologi versi jukir di halaman selanjutnya...
Simak Video "Video: Viral Ambulans di Gowa Dipakai Angkut Motor-TV"
(hsr/hsr)