Kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, inisial GSH membuat heboh usai videonya viral di media sosial. Polisi yang turun mengusut kasus ini sudah menangkap pelaku.
"Iya, pelaku sudah diamankan di Polrestro Jaktim," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly melansir detikNews, Senin (16/12/2024).
Pelaku GSH ditangkap polisi pada Minggu (15/12) malam. Polisi menangkap pelaku di sebuah hotel daerah Sukabumi, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diamankan di Hotel Anugerah Sukabumi," ujar Nicolas.
Korban berinisial D pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, sebelumnya membeberkan aksi anak bosnya yang melakukan penganiayaan hingga melemparkan kursi. Dari keterangan korban, pelaku sempat sesumbar kebal hukum.
D mengungkap peristiwa penganiayaan sudah terjadi berulang kali hingga dirinya memutuskan untuk melaporkan ke polisi. Alih-alih takut, pelaku justru berkata korban tidak bisa memenjarakan dirinya.
"Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong 'orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum'," kata D saat dihubungi, Minggu (15/12).
Artikel ini sudah tayang di detikNews, baca selengkapnya di sini.
(afb/afb)