"Sudah tiga orang meninggal," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Hardjoko, Jumat (24/2/2023) dini hari.
Dirangkum detikSulsel, Kamis (2/3/2023), berikut fakta-fakta pelajar Makassar tewas usai dianiaya dan dipaksa minum miras oplosan:
1. Tiga Orang Tewas-2 Sempat Kritis
Kasus ini bermula saat lima pria menggelar pesta miras di salah satu kos di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Selasa (21/2). Para korban kemudian ditemukan pemilik indekos pada Rabu (22/2).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol menuturkan para korban ditemukan dalam kondisi lemah. Pemilik indekos langsung membawa mereka ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Korban langsung dilarikan masuk ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan karena mengalami mual-mual, lemas, dan tidak ada nafsu makan," paparnya.
2. Kadar Alkohol Miras Oplosan Capai 96%
AKBP Ridwan mengatakan kelima pria itu menenggak alkohol yang dicampur dengan Coca-cola. Kadar alkoholnya disebut mencapai 96 persen.
"Diduga sempat berpesta minuman keras yang terbuat dari Coca-cola dicampur dengan alkohol 96 persen," sebut Ridwan.
Ridwan mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian termasuk memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga menyita barang bukti alkohol.
"Barang bukti berupa jerigen ukuran 5 liter alkohol 96 persen dan satu botol plastik bekas Coca-Cola," katanya.
3. Ibu Salah Satu Korban Tewas Ungkap Anaknya Dipaksa Mabuk
Ibu salah satu korban tewas, Al Vira mengungkap anaknya yang bernama Ahmad Alif (15) menenggak miras oplosan itu karena dianiaya dan dipaksa. Dia menduga anaknya dipaksa mabuk oleh salah satu korban selamat, yakni remaja inisial AD.
"Ya benar (anak dipaksa tenggak miras oplosan), karena anak saya sempat (pulang) ke rumah saya (sebelum meninggal)," ujar Al Vira kepada detikSulsel, Rabu (1/3).
Al Vira mengatakan anaknya pulang ke rumahnya usai pesta miras oplosan di salah satu kos di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Selasa (21/2). Kepada ibunya, korban mengaku telah dipaksa.
"(Saya tanya) dari mana ko semalam kenapa tidak pulang? (Korban jawab) dipaksa ka ibu ditahan ka," kata Al Vira.
Simak di halaman berikutnya....
4. Remaja AD Ditangkap
Remaja AD ditangkap polisi atas dugaan menganiaya dan memaksa pelajar menenggak miras oplosan hingga tewas. Terungkap, AD merupakan anak seorang ketua RT di Makassar.
"Yang melakukan penganiayaan di video viral ayahnya atas nama Daniel Boran pekerjaan Ketua RT 1 Kelurahan Kapas Kecamatan Tamalanrea," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol kepada detikSulsel, Rabu (1/3).
Sosok AD awalnya menjadi sorotan usai diduga memaksa seorang pelajar menenggak miras oplosan hingga meninggal. AD juga sempat disebut sebagai anak anggota polisi sehingga penganiayaan yang dilakukannya tidak diproses penyidik.
Namun AKBP Ridwan menegaskan AD bukanlah anak anggota polisi. Dia juga meluruskan AD baru diproses hukum karena juga sempat dirawat di rumah sakit akibat menenggak miras oplosan.
"Itu bapaknya dia bawa anaknya ke Polrestabes. Dia bilang saya bukan polisi, Pak RT katanya," kata Ridwan.
5. Polisi Ungkap Remaja AD Tak Paksa Pelajar Mabuk
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap AD, polisi mengungkap bahwa korban Ahmad Alif menenggak miras bukan karena paksaan. Korban disebut sudah sering pesta miras bersama teman-temannya.
"Dari perkara ini kami mengumpulkan bahwa mereka bersama-sama melakukan pesta miras tidak ada mereka dipaksa minum atau dicekoki tidak ada," ujar AKBP Ridwan Hutagaol.
Ridwan mengatakan korban sebelum meninggal sudah tiga kali melakukan pesta miras bersama teman-temannya. Hal tersebut juga diungkapkan teman korban AD alias AF.
"Karena tiga kali (minum miras oplosan) karena sebelumnya mereka sudah sering minum dan ini mereka minum dengan anggur merah sebelum minuman oplosan ini," sebut Ridwan. (hmw/urw)