Remaja berinisial AD di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi setelah diduga menganiaya dan memaksa pelajar menenggak miras oplosan hingga tewas. Terungkap, AD merupakan anak seorang ketua RT di Makassar.
"Yang melakukan penganiayaan di video viral ayahnya atas nama Daniel Boran, pekerjaan Ketua RT 1 Kelurahan Kapas, Kecamatan Tamalanrea," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol kepada detikSulsel, Rabu (1/3/2023).
Sosok AD awalnya menjadi sorotan setelah diduga memaksa seorang pelajar menenggak miras oplosan hingga meninggal. AD juga sempat disebut sebagai anak polisi sehingga penganiayaan yang dilakukannya tidak diproses penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun AKBP Ridwan menegaskan AD bukanlah anak polisi. Dia juga meluruskan AD baru diproses hukum karena juga sempat dirawat di rumah sakit akibat menenggak miras oplosan.
"Itu bapaknya dia bawa anaknya ke Polrestabes. Dia bilang saya bukan polisi, pak RT katanya," kata Ridwan.
Menurut Ridwan, pihaknya masih mendalami dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh AD. Penyidik akan menyelidiki penyebab korban meninggal.
"Mau dilihat dulu, apakah akibat penganiayaan itu meninggal atau karena miras," katanya.
"Kita belum sempat memeriksa karena semuanya yang masih hidup belum sembuh total," ungkap ridwan.
Ridwan juga mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan orang tua korban agar bisa melakukan autopsi.
"Itu juga yang membuat kita sulit dalam menentukan pasal, kami ingin mengetahui apakah tewasnya korban karena minuman atau ada hal lain," ungkap ridwan
3 Pria Makassar Tewas Akibat Miras Oplosan
Lima pria di Makassar sebelumnya dilarikan ke rumah sakit setelah menenggak minuman keras oplosan. Tiga di antaranya meninggal dunia.
Ridwan mengatakan para korban ditemukan dalam kondisi lemah. Pemilik indekos langsung membawa mereka ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Korban langsung dilarikan masuk ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan karena mengalami mual-mual, lemas, dan tidak ada nafsu makan," paparnya.
Kelima pria itu menenggak alkohol yang dicampur dengan Coca-Cola. Kadar alkoholnya disebut mencapai 96 persen.
"Diduga sempat berpesta minuman keras yang terbuat dari Coca-Cola dicampur dengan alkohol 96 persen," sebut Ridwan.
Ridwan mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, termasuk memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga menyita barang bukti alkohol.
"Barang bukti berupa jeriken ukuran 5 liter, alkohol 96 persen, dan satu botol plastik bekas Coca-Cola," pungkasnya.
(hmw/alk)