Polisi Ungkap Pelajar Makassar Tewas Usai Minum Miras Oplosan Tak Dipaksa

Kota Makassar

Polisi Ungkap Pelajar Makassar Tewas Usai Minum Miras Oplosan Tak Dipaksa

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Rabu, 01 Mar 2023 23:13 WIB
Makassar -

Polisi mengungkap pelajar bernama Ahmad Alif (15) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tewas usai menenggak miras oplosan tidak dalam keadaan terpaksa. Korban disebut sudah sering pesta miras bersama teman-temannya.

"Dari perkara ini kami mengumpulkan bahwa mereka bersama-sama melakukan pesta miras tidak ada mereka dipaksa minum atau dicekoki tidak ada," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol kepada wartawan, Rabu (1/3/2023) malam.

Ridwan mengatakan korban sebelum meninggal sudah tiga kali melakukan pesta miras bersama teman-temannya. Hal tersebut juga diungkapkan teman korban AD alias AF.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena tiga kali (minum miras oplosan) karena sebelumnya mereka sudah sering minum dan ini mereka minum dengan anggur merah sebelum minuman oplosan ini," sebut Ridwan.

Ridwan menuturkan bahan minuman keras oplosan yakni alkohol 96 persen yang diminum korban dan teman-temannya dibawa oleh AD. Alkohol tersebut didapatkan AD dari rumah kosong.

ADVERTISEMENT

"Yang kita amankan dia yang membawa minuman ini, dia menemukan pas dia lewat ada di rumah kosong. Di mana minuman itu bekas waktu COVID-19, dibawa mereka itu yang dibuat pesta miras dicampur coca-cola," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, ibu salah satu korban tewas, Al Vira mengungkap anaknya menenggak miras oplosan itu karena dianiaya dan dipaksa.

"Ya benar (anak dipaksa tenggak miras oplosan), karena anak saya sempat (pulang) ke rumah saya (sebelum meninggal)," ujar Al Vira kepada detikSulsel, Rabu (1/3).

Al Vira mengatakan anaknya pulang ke rumahnya usai pesta miras oplosan di salah satu kos di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Selasa (21/2). Kepada ibunya, korban mengaku telah dipaksa.

"(Saya tanya) dari mana ko semalam kenapa tidak pulang? (Korban jawab) dipaksa ka ibu ditahan ka," kata Al Vira.

Al Vira mengaku telah membuat laporan polisi di Polda Sulsel. Pasalnya, orang yang menganiaya dan memaksa anaknya menenggak miras itu selamat dari tragedi miras oplosan ini.

"Dia selamat dia sehat," katanya.

(hsr/hmw)

Hide Ads