Minuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban. Peristiwa tragis ini menimpa tiga pemuda di Mojokerto, yang tewas setelah menenggak miras oplosan.
Mereka meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit akibat keracunan alkohol. Berikut fakta-fakta hilangnya nyawa tiga orang akibat miras oplosan di Mojokerto.
Fakta-fakta Miras Oplosan Tewaskan 3 Orang di Mojokerto
1. Kronologi Kejadian
Empat pemuda asal Dusun Sekiping, Desa/Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, menggelar pesta miras pada Sabtu (25/1/2025) malam hingga Minggu (26/1/2025) dini hari. Mereka adalah M Nurudin Akbar (22), Fajar Al Farizi (20), M Dongadi alias Dudung (21), dan Diasmoro Sasmito alias Dias (24).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pesta miras ini berlangsung di SDN Jatirowo 1 Dawarblandong. Berdasarkan kesaksian warga setempat, Purnomo (60), menyebutkan empat pemuda ini pesta dengan meminum miras oplosan.
"Minum alkohol 70% kemasan botol plastik putih dan Kuku Bima, campur air," terang Purnomo kepada wartawan di SDN Jatirowo 1, Senin (27/1/2025).
2. Penemuan Korban
Setelah pesta miras, Fajar dan Akbar ditemukan terkapar di teras ruang kelas 1 SDN Jatirowo 1. Mereka kemudian dijemput keluarga dan temannya untuk dibawa ke rumah sakit.
"Rino yang pertama datang ke lokasi karena diminta menjemput. Akbar dan Fajar terkapar di sini," lanjut Purnomo.
3. Korban Meninggal di Rumah Sakit
Sempat mendapat perawatan, nyawa tiga pemuda tak tertolong. Fajar meninggal di RS Wates Husada Balongpanggang, Gresik, sekitar pukul 03.00 WIB.
Sementara rekannya, Nurudin meninggal di RSU Walisongo Balongpanggang sekitar pukul 07.00 WIB. Korban tewas bertambah, Dudung yang dirawat di RSUD RA Basoeni Gedeg, Mojokerto, meninggal pada Senin (27/1/2025) pukul 23.30 WIB.
4. Tindak Lanjut Polisi
Polsek Dawarblandong dan Satreskrim Polres Mojokerto Kota melakukan penyelidikan atas kasus ini. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi.
Sejumlah barang bukti disita, termasuk botol air mineral ukuran 1.500 ml, botol teh pucuk, sejumlah sachet kosong minuman energi Kuku Bima warna ungu, botol alkohol 70% atau etanol.
"Sesuai hasil visum, kedua korban yang meninggal karena keracunan alkohol 70%," jelas Kasubsi PIDM Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Slamet.
(ihc/irb)