Oknum polisi di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel) menuai sorotan usai menganiaya sadis seorang remaja, DL (16). Oknum polisi itu kemudian diperiksa Propam.
Penganiayaan itu terjadi pada malam perayaan tahun baru. Penganiayaan sadis tersebut terekam kamera warga hingga viral.
Dirangkum detikSulsel, Minggu (8/1/2023), berikut fakta-fakta polisi aniaya sadis remaja di Lutim:
1. Penganiayaan Sadis Bikin Warga Histeris
Dalam video beredar, terlihat dua orang polisi di pinggir jalan. Salah seorang di antaranya menyeret korban dengan cara menarik kerah baju korban.
Selanjutnya korban dihempaskan ke tanah. Remaja itu kemudian diminta berdiri lagi.
Oknum polisi itu selanjutnya kembali menarik kerah baju korban dan memaksanya berdiri. Dia ditarik ke depan sebuah bangunan.
Kekerasan di pinggir jalan tersebut sontak menjadi perhatian pengendara yang melintas. Polisi itu kemudian diperingatkan untuk menyudahi perbuatannya.
"Jangan, jangan Pak," terdengar seorang pria meminta polisi itu tak melakukan penganiayaan.
Seorang wanita bahkan terdengar histeris. Dia mempertanyakan penyebab kekerasan itu terjadi.
"Astaga, Pak, kenapa dibanting anaknya orang," ujar wanita itu.
2. Kapolres Luwu Timur Buka Suara
Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora turut membenarkan insiden tersebut. Dia mengatakan, polisi yang melakukan penganiayaan merupakan oknum anggota Polsek Mangkutana.
"Dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polsek Mangkutana," ujar Silvester Simamora dalam keterangannya, Sabtu (7/1/2022).
Kendati demikian, Silverter tak menjelaskan duduk perkara penganiayaan ini. Dia hanya berjanji pihaknya akan mengusut kasus ini.
Simak di halaman berikutnya...
(hmw/asm)