8 Fakta Pria Toxic Aniaya Pacar Sendiri di Bandung

8 Fakta Pria Toxic Aniaya Pacar Sendiri di Bandung

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 15 Des 2024 09:30 WIB
Jajaran Polres Sumedang saat menggelandang seorang pria yang diduga menganiaya pacarnya sambil direkam
Polisi saat amankan pria yang aniaya pacarnya di Sumedang (Foto:Istimewa).
Sumedang -

Kasus penganiayaan yang dialami seorang wanita di Kabupaten Sumedang menjadi buah bibir. Wanita berinisial ASN (22) itu, dianiaya bahkan dimaki-maki oleh M yang tak lain adalah pacarnya sendiri.

Berikut fakta-faktanya

1. Viral di Medsos

Video rekaman penganiayaan yang dialami ASN viral di media sosial. Selain video penganiayaan, tangkapan layar percakapan yang sangat kasar dari pelaku kepada korban juga tersebar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilihat detikJabar pada Jumat (13/12/2024), video itu sudah diunggah bersamaan oleh akun Instagram @maul**** serta akun @sekr*** sejak dua hari yang lalu. Kedua akun tersebut merupakan akun resmi dari pacar maupun korban yang kini sudah mendapatkan sebanyak 9.226 like, 2.833 komentar serta 6.766 repost.

2. Korban Selalu Mendapat Kekerasan

Dari caption unggahan tersebut bertuliskan bahwa korban yang mengaku bernama ASN telah menjalani hubungan dengan pemilik akun. Ia mengaku mendapatkan kekerasan secara verbal maupun non verbal dalam setiap masalah saat berada di tengah hubungan sepasang kekasih.

ADVERTISEMENT

"Menjalani hubungan selama satu tahun dengan pemilik akun ini, selama itu juga saya kerap mendapatkan kekerasan verbal dan non verbal, entah apapun masalahnya pemukulan yang saya dapatkan. Pengancaman yang tiada henti," tulis kalimat pertama dalam awal caption.

3. Penganiayaan Dilakukan di Bandung

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Ekki Riswandiyah menerangkan, aksi kekerasan yang di dalam video viral tersebut terjadi pada bulan Juni 2024 di Bandung.

"Iya itu sebetulnya kejadiannya bulan Juni 2024 dan TKP-nya juga itu di Bandung jadi mereka menjalin hubungan udah hampir satu tahun, tapi selama hubungannya itu hubungannya toxic gitu, saling mencurigai saling cemburu jadi setiap terjadi percekcokan adalah kekerasan verbal maupun non verbalnya seperti itu," ungkap Ekki saat dihubungi detikJabar.

4. Sempat Putus

Ekki mengatakan, korhan sempat meminta putus setelah kejadian penganiayaan itu. Namun pelaku tidak mengindahkan keinginan korban hingga hubungan mereka berlanjut.

"Nah waktu bulan Juni 2024 itu juga sebetulnya korban sudah ingin putus tapi cowoknya nggak mau ngasih putus gitu. Nah bulan November kemarin karena udah nggak tahan korbannya minta putus lagi tapi kembali diancam gitu lagi sehingga kemarin dia tuh ingin mendapatkan perlindungan, sebetulnya tidak ingin mempidanakan awalnya nah jadi dia upload lah itu video yang diambil dari Instagram cowoknya," kata Ekki.

5. Korban Mengalami Trauma

Korban yang merupakan warga Kecamatan Sukasari, Sumedang mengalami trauma akibat perbuatan pelaku. Bahkan pelaku masih terus mengancam korban setelah video penganiayaan itu viral.

"Kondisi anak sih kalau dari sisi psikisnya itu masih takut masih trauma yah karena kan cowonya juga terus minta dihapus di videonya terus suka ngancam-ngancam," ujarnya.

6. Pelaku Ditangkap

Tidak lama, polisi berhasil menangkap M di daerah Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (13/12/2024). Kasatreskrim Polres Sumedang Iptu Uyun Saepul, penangkapan dilakukan untuk merespon kasus yang viral tersebut.

"Dengan adanya viralisasi di Instagram dengan adanya indikasi dugaan kekerasan dan hal-hal yang lain yang merupakan seorang wanita yang tinggal di Kabupaten Sumedang ini sebagai responsif kita," ujar Uyun saat dihubungi detikJabar, Sabtu (14/12/2024).

7. Kasus Dilimpahkan ke Polrestabes Bandung

Dikatakan Uyun, pihaknya saat ini sudah melimpahkan kasus tersebut dan menyerahkan M ke Polrestabes Bandung mengingat kejadian dugaan penganiayaan terjadi di wilayah hukum Polrestabes Bandung.

"Kemarin malem langsung kita serahkan ke Polrestabes Bandung soalnya dari hasil pemeriksaan sementara TKP nya itu terjadi di wilayah Cihampelas (Kota) Bandung. Yang bersangkutan sudah diterima oleh Polrestabes Bandung," ungkapnya.

8. Pelaku Masih Mahasiswa

Uyun mengungkap, M berada di Semarang karena sedang memiliki pekerjaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, M diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Bandung.

"Setelah lita lakukan pencarian, didapat info yang bersangkutan ini ada di Semarang karena ada pekerjaan. Kebetulan pas kita jemput, si laki-laki ini akan pulang ke Bandung karena dia rumahnya ada di Bandung," ungkap Uyun.




(bba/mso)


Hide Ads