Oknum polisi di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel) menuai sorotan usai menganiaya sadis seorang remaja, DL (16). Oknum polisi itu kemudian diperiksa Propam.
Penganiayaan itu terjadi pada malam perayaan tahun baru. Penganiayaan sadis tersebut terekam kamera warga hingga viral.
Dirangkum detikSulsel, Minggu (8/1/2023), berikut fakta-fakta polisi aniaya sadis remaja di Lutim:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Penganiayaan Sadis Bikin Warga Histeris
Dalam video beredar, terlihat dua orang polisi di pinggir jalan. Salah seorang di antaranya menyeret korban dengan cara menarik kerah baju korban.
Selanjutnya korban dihempaskan ke tanah. Remaja itu kemudian diminta berdiri lagi.
Oknum polisi itu selanjutnya kembali menarik kerah baju korban dan memaksanya berdiri. Dia ditarik ke depan sebuah bangunan.
Kekerasan di pinggir jalan tersebut sontak menjadi perhatian pengendara yang melintas. Polisi itu kemudian diperingatkan untuk menyudahi perbuatannya.
"Jangan, jangan Pak," terdengar seorang pria meminta polisi itu tak melakukan penganiayaan.
Seorang wanita bahkan terdengar histeris. Dia mempertanyakan penyebab kekerasan itu terjadi.
"Astaga, Pak, kenapa dibanting anaknya orang," ujar wanita itu.
2. Kapolres Luwu Timur Buka Suara
Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora turut membenarkan insiden tersebut. Dia mengatakan, polisi yang melakukan penganiayaan merupakan oknum anggota Polsek Mangkutana.
"Dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polsek Mangkutana," ujar Silvester Simamora dalam keterangannya, Sabtu (7/1/2022).
Kendati demikian, Silverter tak menjelaskan duduk perkara penganiayaan ini. Dia hanya berjanji pihaknya akan mengusut kasus ini.
Simak di halaman berikutnya...
3. Pelaku Diperiksa Propam
Silverter mengaku sudah memerintahkan Propam untuk mengusut kasus itu. Oknum polisi terkait juga telah ditarik dari Polsek Mangkutana ke Polres Luwu Timur.
"Anggota itu saya langsung tarik ke Polres, saya telah menginstruksikan kepada Kasi Propam untuk mengusut dugaan pelanggaran," kata AKBP Silvester Simamora.
Dia pun memastikan pihaknya melakukan penindakan. Oknum polisi itu bisa disanksi berat.
"Jika hasil investigasi dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap oknum anggota yang bersangkutan, ditemukan indikasi atau pelanggaran maka sanksi tegas akan diterapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucap Silvester.
4. Kepala Korban Bocor
DL (16), remaja korban penganiayaan sadis polisi ini turut buka suara. Dia menyebut penganiayaan itu membuat kepalanya bocor.
"Bagian kepala bocor," kata DL kepada detikSulsel, Sabtu (7/1).
DL mengatakan, penganiayaan itu terjadi saat malam pergantian tahun baru di wilayah Tomoni, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur. DL mengaku saat itu dia dan teman-temannya sedang asyik nongkrong di atas motor.
Namun tiba-tiba polisi datang untuk membubarkan warga yang bermain petasan. DL mengaku dia dan teman-temannya hanya nongkrong di atas motor, namun terpaksa lari dari lokasi hingga tertangkap.
"Polisi tangkap saya dan dibanting. Karena memang saat itu saya berontak. Kepala saya terbentur dan berdarah," ungkapnya.