Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Namun hakim menilai keterangan Susi banyak yang bohong.
Susi memberikan kesaksian dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (31/10/2022). Dalam sidang tersebut Susi sering menjawab tidak tahu dan terlambat merespon pertanyaan hakim.
Dirangkum dari detikNews, Selasa (1/11/2022) berikut 6 kesaksian Susi dalam persidangan yang dianggap hakim berbohong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Putri Candrawathi Jatuh di Kamar Mandi
Awalnya Susi mengatakan Putri Candrawathi terjatuh di kamar mandi saat di rumah Magelang, Jawa Tengah. Hakim lalu mencecar Susi terkait insiden tersebut.
Susi mengaku tidak mengetahui secara detail peristiwa tersebut. Dia mengatakan hanya melihat istri Ferdy Sambo itu tergeletak di kamar mandi lantai 2 rumah Magelang.
"Saya nggak tahu, saya suruh ngecek ibu ke atas. Saya temuin ibu sudah tergeletak di kamar mandi," ujar Susi.
Susi menuturkan kejadian tersebut terjadi pada malam hari. Saat itu Putri tidak berteriak. Susi naik memeriksa keadaan Putri atas perintah sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf.
Hakim lalu mencecar Susi dari mana Kuat tahu bahwa Putri terjatuh. "Tahu dari mana kok dia tiba-tiba dia langsung perintahkan saudara untuk naik ke atas dan saudara melihat saudara Putri jatuh?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu tapi saya disuruh om Kuat. 'Bi Susi itu cek Ibu ke atas'. Saya buru-buru naik terus lihat ibu tergeletak di depan kamar mandi tidak berdaya, kaki dingin, badan dingin," ujar Susi.
"Iya. pertanyaan saya kan saudara yang perintahkan saudara Kuat. Tahu dari mana Kuat? Apakah saudara Putri berteriak dulu? 'Hei Kuat tolong saya' atau 'hei siapa'," ujar hakim.
"Saya tidak tahu," jawab Susi.
2. Kuat Ma'ruf Sentuh Putri
Susi mengungkapkan bahwa Kuat Ma'ruf ikut membantu mengangkat Putri yang tergeletak di depan kamar mandi. Susi menyebut Kuat ikut memegang kaki dan badan Putri.
Hakim kemudian heran mengapa Kuat berani menyentuh tubuh Putri padahal Kuat merupakan sopir. Hakim menilai keterangan Susi tidak masuk akal.
"'Sus kenapa Ibu?' Terus saya jawab 'Saya tidak tahu om'. Saya sebut, sudah tergeletak di sini, Om Kuat memegang badan dan kakinya 'Ini kakinya dingin Om Kuat'," kata Susi.
"Om Kuat sopir? Kok berani dia megang tubuhnya? Kok dia berani megang tubuhnya? Harus Saudara Putri (yang) memapah ke kasur itu masuk akal macam kayak dokter nanya dulu 'Oh saya memegang kakinya dulu ya'," ujar hakim.
Susi lalu mencontohkan omongan Kuat saat itu. "Kenapa Sus kayak gini?" ujar Susi menirukan pertanyaan Kuat.
Hakim lalu mengatakan keterangan Susi tersebut tidak masuk akal. "Cerita kamu nggak masuk di akal," ujar hakim.
Simak video 'Saat Hakim Garuk-garuk Kepala dengar Susi Berbohong di Sidang Eliezer':
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.
3. Susi Tinggalkan Putri di Kamar dengan Kuat-Ricky
Susi mengaku sempat menemani Putri di dalam kamar usai terjatuh di kamar mandi. Menurut Susi, tidak lama kemudian Kuat Ma'ruf, Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal Wibowo naik ke lantai dua ke kamar Putri.
"Saya sama ibu di dalem kamar. Habis gitu Om Kuat. Om Kuat naik lagi untuk bukain pintu Om Icad (Richard Eliezer), Ricky (Ricky Rizal) naik ke lantai 2. Ini saya masih di depan kamar ibu. Icad nanya 'bibi kenapa nangis?' Ibu sakit, Om," kata Susi.
Hakim kemudian bertanya di mana posisi Susi saat Ricky dan Kuat masuk ke dalam kamar Putri. Susi mengaku sudah turun.
Mendengar keterangan Susi, hakim lalu bertanya apa alasan Susi meninggalkan Putri. "Apa alasan Saudara turun?" tanya hakim.
Susi mengaku tidak ada alasan sehingga dia turun. "Nggak ada alasan," jawab Susi.
Hakim kembali bertanya, apakah Susi diminta untuk turun. "Apakah disuruh pergi?" tanya hakim lagi.
Susi menegaskan bahwa tidak ada yang memintanya untuk turun. "Tidak ada," jawab Susi.
Hakim pun merasa heran dengan keterangan Susi tersebut. Hakim heran Susi meninggalkan Putri sendirian bersama Ricky dan Kuat yang notabene merupakan laki-laki.
4. Yosua Ingin Angkat Putri yang Terbaring di Sofa
Susi mengaku melihat Brigadir Yosua hendak mengangkat Putri Candrawathi saat terbaring di sofa di rumah Magelang. Susi mengatakan aksi Yosua tersebut tidak jadi dilakukan karena dilarang Kuat Ma'ruf.
Awalnya jaksa bertanya ke Susi tentang posisi Brigadir Yosua dan Kuat Ma'ruf saat berada di rumah Sambo di Magelang. Susi mengatakan saat itu Kuat berada di garasi tengah.
"Kembali ke Magelang, Kuat, Yosua ada di mana?" tanya jaksa.
"Di luar di garasi tengah, saya manggil 'Om Kuat dicariin Ibu, terus Kuat ngadep Ibu," jawab Susi.
Jaksa lalu bertanya apakah Susi melihat Putri Candrawathi terbaring di sofa. Susi mengaku saat itu melihat Putri terbaring di sofa.
Susi mengatakan melihat Yosua akan mengangkat tubuh Putri. "Yosua ke arah Ibu ingin mengangkat Ibu," kata Susi.
Susi mengaku saat itu langsung melarang Yosua mengangkat Putri. Susi menyebut dia melihat Yosua sudah ada di samping Putri.
Jaksa lalu bertanya ke Susi bagaimana dia tahu kalau Yosua hendak mengangkat Putri. "Bagaimana tahu dia mengangkat?" tanya jaksa.
"'Om nggak usah ngangkat-ngangkat ibu'," jawab Susi menirukan kalimat saat melarang Yosua mengangkat Putri saat itu.
Susi menyebutkan saat itu Kuat melarang mengangkat tubuh Putri Candrawathi. "Apa kata Kuat?" tanya jaksa.
"Jangan ngangkat-ngangkat Ibu, Ini Ibu, lho, bukan orang lain," kata Susi menirukan suara Kuat.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.
5. Sambo Sering Nginap di Rumah Saguling
Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa juga mencecar Susi terkait Sambo dan Putri yang tinggal bersama di rumah Saguling.
"Setelah Putri pindah ke Saguling, apa Ferdy Sambo ikut ke Saguling? Apa tetap di Jalan Bangka?" tanya hakim Wahyu ke Susi.
Susi menjawab bahwa Sambo juga ikut pindah. "Pindah ke Saguling," kata Susi.
"Yang ini jawabannya cepat Saudara. Yang tadi lupa, Saudara disumpah lho. Apakah Ferdy Sambo pindah ke Saguling?" tanya hakim lagi.
Susi lalu menjawab singkat. "ikut," katanya.
Hakim meminta Susi memberikan keterangan yang jujur. Hakim juga mengingatkan Susi bisa terkena sanksi pidana kesaksian palsu jika berkata bohong di sidang.
"Saudara kalau bohong bisa dipidana lho. Apakah Ferdy Sambo ikut ke Saguling?" tanya hakim lagi.
"Ikut," jawab singkat Susi.
Hakim kemudian bertanya lagi. "Apa setiap hari?" tanya hakim.
Pertanyaan hakim tersebut tidak ditanggapi Susi. Dia hanya diam saja. Hakim lantas menegur Susi.
"Saudara lama jawabnya," kata hakim.
6. Balita di Rumah Ferdy Sambo dan Putri
Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa bertanya ke Susi terkait balita di rumah Sambo dan Putri. Susi mengatakan balita tersebut anak keempat dari majikannya.
"Anaknya siapa yang lahirkan? Ibunya siapa yang lahirkan?" tanya hakim Wahyu ke Susi.
Susi menjawab itu anak Putri dan Sambo. "Ibu Putri Candrawathi," kata Susi.
Namun hakim kembali mengingatkan Susi bahwa dirinya sudah disumpah sebagai saksi. Hakim lalu bertanya lagi siapa yang melahirkan balita tersebut.
"Saudara bohong, saudara sudah disumpah lho. Saudara jangan bohong. Siapa yang lahirkan?" kata hakim. Pertanyaan itu tidak dijawab oleh Susi.
"Banyak bohong dia di sini! Kok diam?" cecar hakim lagi.
Susi tetap pada keterangan awal bahwa balita tersebut dilahirkan Putri. "Ibu Putri," ujar Susi.
"Saudara tetap (katakan) Ibu Putri yang melahirkan? Jawab yang serius! Siapa yang melahirkan?" tanya hakim dan lagi-lagi dijawab Susi 'Ibu Putri' dengan suara pelan.