Rekaman CCTV yang menampilkan Brigadir Yosua Hutabarat masih hidup diperlihatkan Jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria. Rekaman CCTV itu mengungkap kebohongan Ferdy Sambo ke anak buahnya.
Rekaman CCTV tersebut ditampilkan jaksa saat menunjukkan barang bukti ke saksi sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga, Abdul Zapar dan Marjuki di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
Dalam gambar tersebut terlihat Yosua berdiri di taman rumah dinas Ferdy Sambo mengenakan kaus putih. Di tangkapan CCTV tertulis '08 07 2022' dan 17:12:03 yang artinya 8 Juli 2022 pukul 17.12 WIB. Jaksa menandai sosok Yosua dengan lingkaran berwarna merah.
Momen Yosua masih hidup dalam rekaman CCTV tersebut membuat anak buah Ferdy Sambo, AKBP Arif Rachman Arifin gemetar. Arif mendapatkan fakta yang berbeda dari penjelasan Sambo terkait kematian Yosua.
Penampakan Yosua dalam rekaman CCTV tersebut mematahkan cerita rekayasa Ferdy Sambo. Di awal kasus ini muncul, Sambo menjelaskan ke anak buahnya telah terjadi tembak menembak antara Yosua dengan Bhadara E di rumah dinasnya.
Seperti diketahui Yosua tewas pada Jumat, 8 Juli 2022, dengan sejumlah luka tembak. Dalam surat dakwaan Ferdy Sambo juga disebutkan kematian Yosua karena tembak-menembak dengan Bharada E setelah Yosua ketahuan melakukan pelecehan pada Putri Candrawathi, yang merupakan istri Ferdy Sambo.
Tembak-menembak yang ternyata merupakan cerita rekayasa Ferdy Sambo tersebar hingga akhirnya disampaikan Mabes Polri melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Senin, 11 Juli 2022.
Ferdy Sambo Marah
Pada akhirnya rekaman CCTV tersebut mengungkap kebohongan Ferdy Sambo. Saat anak buahnya melaporkan terkait rekaman tersebut, Ferdy Sambo sempat marah hingga menangis.
Hal tersebut terungkap saat jaksa penuntut umum membacakan surat dakwaan terhadap Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (19/10). Jaksa mengungkapkan bahwa Hendra awalnya mengajak Arif Rachman Arifin untuk bertemu dengan Ferdy Sambo.
Keduanya lalu menemui Sambo pada 13 Juli sekitar pukul 20.00 WIB dan Hendra melaporkan soal rekaman CCTV yang memperlihatkan Yosua sebenarnya masih hidup saat Ferdy Sambo datang di rumah dinasnya. Fakta CCTV itu mematahkan penjelasan Sambo bahwa Yosua sudah mati saat dia tiba di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Di mana ditemukan perbedaan keterangan antara saksi Ferdy Sambo yang mengatakan terkait peristiwa penembakan terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat, pada saat saksi Ferdy Sambo datang ke rumah dinas Duren Tiga telah terjadi tembak menembak antara Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu," ujar jaksa di persidangan.
"Namun berdasarkan rekaman CCTV pos security Komplek perumahan Polri Duren Tiga yang telah ditonton oleh Chuck Putranto bersama saksi Arif Rachman Arifin, saksi Baiquni Wibowo, terlihat dalam rekaman video CCTV tersebut bahwa pada saat saksi Ferdy Sambo datang ke rumah dinas milik saksi Ferdy Sambo di Duren Tiga Nomor 46 terlihat bahwa Nopriansyah Yosua Hutabarat masih hidup dan berjalan di taman rumah tersebut, perbedaan tersebut dijelaskan sebanyak 2 kali oleh terdakwa Hendra Kurniawan," sambungnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak Video "Video: Kasus yang Membuat Megawati Menangis"
(hsr/hmw)