Jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan rekaman CCTV yang memperlihatkan Brigadir Yosua Hutabarat masih hidup. Rekaman itu diambil dari CCTV depan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dilansir dari detikNews, penampakan Yosua masih hidup ditampilkan saat jaksa menunjukkan barang bukti ke sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga, Abdul Zapar dan Marjuki. Duduk sebagai terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (27/10/2022).
Dalam gambar tersebut terlihat Yosua berdiri di taman rumah dinas Ferdy Sambo mengenakan kaus putih. Di tangkapan CCTV itu tertulis '08 07 2022' dan 17:12 :03 yang artinya 8 Juli 2022 pukul 17.12 WIB. Jaksa menandai sosok Yosua dengan lingkaran warna merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekaman CCTV momen Yosua masih hidup itu membuat anak buah Ferdy Sambo, AKBP Arif Rachman Arifin gemetaran. Hal tersebut terungkap dalam dakwaan untuk Brigjen Hendra Kurniawan.
Arif disebut gemetaran lantaran melihat peristiwa yang tak sesuai dengan penjelasan pihak kepolisian saat itu.
Sebelumnya, saksi bernama Kompol Aditya Cahya mengatakan pihaknya melihat rekaman CCTV yang ada di hard disk Kompol Baiquni Wibowo. Rekaman CCTV itu menunjukkan kegiatan di rumah Ferdy Sambo sebelum Yosua tewas dan sesudah Yosua tewas.
Aditya mengatakan dalam rekaman itu, terlihat Yosua masih hidup saat Ferdy Sambo datang di rumah dinasnya. Padahal awalnya Yosua disebut sudah tewas akibat tembak-menembak, barulah kemudian Sambo datang.
"Itu kejadian di mana pembunuhan Brigadir Yosua terjadi. Di situ diperlihatkan pada saat kedatangan Ibu PC, pada saat kedatangan Ferdy Sambo, sampai dilihatkan Yosua masih ada, masih terlihat di rekaman video itu pada saat Ferdy Sambo sampai di lokasi," ujar Aditya saat bersaksi.
(hsr/tau)