Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Kompol Chuck Putranto telah resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri melalui sidang etik. Kompol Chuck Disidang usai menjadi tersangka yang merintangi penyidikan kasus pembunuhan Birgadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sidang etik terhadap Kompol Chuck itu digelar pada Kamis (1/9). Dia dijatuhi dua sanksi yakni sanksi etika dan sanksi administrasi.
"Sanksi administrasi penempatan di tempat khusus selama 24 hari, dari 5 sampai 29 Agustus 2022," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti dilansir dari detikNews, Jumat (2/9/2022).
"Kedua, pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," sambungnya.
Sementara, untuk sanksi administrasi berupa penempatan di tempat khusus telah dijalani Kompol Chuck. Dedi juga menyebut Chuck menyatakan banding atas putusan sidang etik tersebut.
Seperti diketahui, Polri sebelumnya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Yosua. Berikut daftar nama-namanya:
1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri
2. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
3. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
4. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
5. Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
6. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
7. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri
Dalam kasus pembunuhan Yosua, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo juga secara resmi telah diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH atau dipecat dari Polri untuk kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pemecatan itu diputuskan setelah Ferdy Sambo menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
Simak keterlibatan Kompol Chuck di halaman selanjutnya.
(asm/tau)