Anggota Ba Sium Polrestabes Makassar, Brigadir Nasrullah disanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) gegara bolos selama 500 hari. Oknum polisi itu kerap mangkir dari pemanggilan pemeriksaan hingga keberadaannya tidak diketahui.
"Yang bersangkutan telah disahkan dan dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin berupa tidak masuk kerja tanpa keterangan yang sah selama lebih dari 30 hari berturut-turut, bahkan tercatat mangkir hingga lebih dari 500 hari kerja," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana dalam keterangannya, Sabtu (7/2/2026).
Upacara PTDH Brigadir Nasrullah dari Polri digelar pada Kamis (5/2). Upacara PTDH dilaksanakan secara in absentia karena yang bersangkutan tidak dapat dihadirkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Brigadir Nasrullah melanggar Pasal 14 Ayat (1) Huruf A Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Selain itu melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf C Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
"Setiap upacara seperti ini (PTDH) terbesit rasa sedih di hati kita anggota yang sudah lama menjadi anggota Polri terutama di Polrestabes Makassar," ujar Arya.
Dia menegaskan institusi tidak boleh dirugikan oleh perilaku negatif dan pelanggaran berat yang dilakukan oleh oknum anggota. Arya tidak mentolerir personel yang melakukan pelanggaran disiplin.
"Di sisi lain, kita juga tidak ingin dirugikan dengan kelakuan-kelakuan negatif. Pelanggaran besar tidak mungkin terjadi secara tiba-tiba, pasti dimulai dari pelanggaran-pelanggaran kecil," tegasnya.
Arya turut mengingatkan setiap anggota Polri akan menghadapi masa akhir pengabdian, baik melalui pensiun, meninggal dunia, maupun karena dipecat. Dia mengajak seluruh personel untuk kembali mengingat perjuangan saat pertama kali masuk Polri serta harapan dan kebanggaan keluarga.
"Semua pilihan itu ada di tangan kita masing-masing. Tergantung apa yang kita perbuat, itulah yang akan kita tuai," tegas Arya.
"Pikirkan kembali betapa sulitnya seleksi masuk Polisi. Betapa bangganya orang tua kita saat kita dilantik menjadi anggota Polri. Jadi berpikir jika ingin melakukan pelanggaran," tambahnya.
Arya menambahkan, pelanggaran disiplin tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga berdampak pada keluarga dan organisasi. Dia kembali mengingatkan seluruh personel Polrestabes Makassar untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran.
"Tolong hindari segala bentuk pelanggaran, baik tindak pidana maupun pelanggaran disiplin yang dapat merugikan diri sendiri, organisasi, dan keluarga. Pelihara integritas, disiplin, serta niat untuk bekerja dan mengabdi kepada NKRI," pungkasnya.
(sar/hsr)











































