Massa ojek online (ojol) menggeruduk Mapolsek Mamajang usai rekannya, Muhammad Alfiansyah Syahrul (29) ditikam juru parkir (jukir) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Massa mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku.
Massa datang ke Mapolsek Mamajang, Jalan Lanto Dg Pasewang Makassar, Sabtu (20/9/2026) malam. Massa datang ke kantor polisi usai mengira terduga pelaku telah diamankan.
"Banyak massa karena ada salah sasaran. Ada sempat diamankan, ternyata bukan itu pelakunya," kata Kanit Reskrim Polsek Mamajang Iptu Uji Mughni kepada wartawan, Minggu (20/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uji menuturkan, seorang pria yang diamankan sebelumnya merupakan jukir liar. Kendati begitu, jukir liar tersebut hanya diperiksa sebagai saksi.
"Ini datang pengaplos dari lokasi lain tapi sekitar situ. Padahal bukan pelaku itu, tetapi jukir liar juga dia," kata Uji.
Hasil pemeriksaan sementara, jukir liar itu tidak mengetahui penikaman terhadap ojol. Jukir itu liar diamankan oleh rekan korban sesama ojol saat lokasi kejadian sudah kondusif.
"Setelah kejadian kosong semuanya jukir ada yang jaga malam. Kemudian tidak tahu apa-apa langsung datang, ada teman ojol yang lain tidak tahu apa-apa langsung ke lokasi amankan," ungkapnya.
Diketahui, penikaman itu di samping Mal Ratu Indah (MaRI), Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang, Sabtu (19/9) malam. Pelaku dan korban sempat cekcok gegara perkara parkir.
"Jadi driver ojol ini sudah merasa membayar sebesar Rp 10 ribu tetapi tetap diusir. Akhirnya ojol ini ada perlawanan, akhirnya jukir ini memanggil teman-temannya, akhirnya terjadilah penganiayaan," ujar Tri.
Insiden itu mengakibatkan korban luka di bagian lengan. Sementara terduga pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
"Pelakunya sampai saat ini masih kita kembangkan. Tadi (malam) kita sudah sisir ke rumah pribadinya, rumah orang tuanya dan rumah mertuanya, namun belum kita temukan," jelasnya.
