Berita Nasional

Senyum Kecut Mahfud saat Pengacara Brigadir J Minta Petir Diperiksa

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 04 Agu 2022 07:15 WIB
Foto: Menko Polhukam Mahfud Md (dok. Kemenko Polhukam)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md turut buka suara terkait pernyataan pengacara Brigadir J yang meminta petir ikut diperiksa dalam kasus kliennya. Mahfud Md menyinggung senyum kecut menanggapi pernyataan tersebut.

Awalnya pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Selasa (2/8). Sebelum diperiksa, dia sempat membahas soal data CCTV terkait kasus polisi tembak polisi yang telah didapat Polri harus diuji.

Kamaruddin meminta data CCTV itu diuji lantaran semula disebut menghilang namun belakangan ditemukan. Kamaruddin menegaskan hal itu perlu diuji.


"CCTV harus diuji. Kenapa harus diuji? Pertama CCTV sudah disambar petir. Kedua dekodernya diturunkan oleh orang lain yang bukan Polri," kata Kamaruddin seperti dilansir dari detikNews.

"Maka kalau tiba-tiba CCTV ketemu kembali, harus dibikin acara dengan petir, kapan petir mengembalikan CCTV itu," sambungnya.

Kamaruddin mengatakan jika dekoder CCTV awalnya disebut hilang dan saat ini tiba-tiba ada, maka tentu ada yang mengambil kemudian mengembalikan dekoder tersebut. Kamaruddin lantas mendesak orang tersebut dijadikan tersangka karena diduga menghalangi penyidikan.

"Yang berikutnya kapan orang yang mengambil dekodernya itu mengembalikan. Maka yang mengambil itu harus dijadikan tersangka, yaitu menghilangkan barang bukti atau menghalang-halangi penyidikan," ujar Kamaruddin.

Halaman berikutnya: senyum kecut Mahfud....




(hmw/sar)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork