Menko Polhukam Mahfud Md turut buka suara terkait pernyataan pengacara Brigadir J yang meminta petir ikut diperiksa dalam kasus kliennya. Mahfud Md menyinggung senyum kecut menanggapi pernyataan tersebut.
Awalnya pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Selasa (2/8). Sebelum diperiksa, dia sempat membahas soal data CCTV terkait kasus polisi tembak polisi yang telah didapat Polri harus diuji.
Kamaruddin meminta data CCTV itu diuji lantaran semula disebut menghilang namun belakangan ditemukan. Kamaruddin menegaskan hal itu perlu diuji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"CCTV harus diuji. Kenapa harus diuji? Pertama CCTV sudah disambar petir. Kedua dekodernya diturunkan oleh orang lain yang bukan Polri," kata Kamaruddin seperti dilansir dari detikNews.
"Maka kalau tiba-tiba CCTV ketemu kembali, harus dibikin acara dengan petir, kapan petir mengembalikan CCTV itu," sambungnya.
Kamaruddin mengatakan jika dekoder CCTV awalnya disebut hilang dan saat ini tiba-tiba ada, maka tentu ada yang mengambil kemudian mengembalikan dekoder tersebut. Kamaruddin lantas mendesak orang tersebut dijadikan tersangka karena diduga menghalangi penyidikan.
"Yang berikutnya kapan orang yang mengambil dekodernya itu mengembalikan. Maka yang mengambil itu harus dijadikan tersangka, yaitu menghilangkan barang bukti atau menghalang-halangi penyidikan," ujar Kamaruddin.
Halaman berikutnya: senyum kecut Mahfud....
Senyum Kecut Mahfud dan Soal Logika Publik Sudah Cerdas
Analisa pengacara Brigadir J itu rupanya menarik perhatian Mahfud Md. Dia kemudian menyinggung soal senyum kecut dan soal logika publik yang sudah cerdas.
Mahfud Md memulai tanggapannya dengan pernyataan bahwa kasus Brigadir J itu menegangkan. Namun analisa pengacara Brigadir J itu memicu senyum kecut.
"Polemik di media tentang tragedi tewasnya Brigadir J menegangkan. Tapi disela ketegangan tersungging juga senyum kecut saat pengacara keluarga Brigadir J bilang 'Kemarin katanya CCTV disambar petir, sekarang bilang CCTV ada. Seharusnya petirnya diperiksa juga'. Logika publik cerdas," kata Mahfud di laman akun Twitternya, seperti dilihat detikcom pada Rabu (3/8).
Mahfud sebelumnya juga mengungkap arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kasus Brigadir J dibuka sejujur-jujurnya. Mahfud meminta tak ada hal-hal yang disembunyikan.
"Presiden minta agar ini dibuka dengan sejujur-jujurnya. Kalau ada yang tersembunyi atau disembunyikan, nanti akan terlihat kalau ada upaya seperti itu," kata Mahfud kepada wartawan di Istana, Jakarta Pusat, Selasa (2/8).
Mahfud mengatakan sejumlah lembaga, seperti Kompolnas, LPSK, dan Komnas HAM, juga berkoordinasi dengan dirinya terkait penanganan kasus Brigadir J. Dia juga meminta masyarakat turut mengawasi.
"Laporan ke saya itu ya Komnas HAM, masyarakat sipil, pengacaranya, ya LPSK, ya Kompolnas, semua lapor. Jadi saya minta masyarakat ikuti saja perkembangan ini nanti akan ada ujungnya. Saya tidak akan masuk ke substansinya," ujar Mahfud.