Menko Polhukam Mahfud Md merespons pernyataan dari pengacara Brigadir J yang meminta petir diperiksa dalam kasus hilangnya CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo. Lalu seperti apa pernyataan pengacara Brigadir J yang meminta petir diperiksa tersebut?
Dilansir dari detikNews, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan soal petir tersebut sebelum diperiksa oleh Bareskrim Polri, Selasa (2/8). Kamaruddin awalnya menyebut data CCTV terkait kasus polisi tembak polisi yang telah didapat Polri harus diuji, lantaran semula disebut menghilang lalu akhirnya ditemukan.
"CCTV harus diuji. Kenapa harus diuji? Pertama CCTV sudah disambar petir. Kedua dekodernya diturunkan oleh orang lain yang bukan Polri," kata Kamaruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka kalau tiba-tiba CCTV ketemu kembali, harus dibikin acara dengan petir, kapan petir mengembalikan CCTV itu," sambungnya.
Menurut Kamaruddin, jika dekoder CCTV awalnya disebut hilang dan saat ini tiba-tiba ada, maka ada yang mengambil kemudian mengembalikan dekoder tersebut. Kamaruddin lantas mendesak orang tersebut dijadikan tersangka karena diduga menghalangi penyidikan.
"Yang berikutnya kapan orang yang mengambil dekodernya itu mengembalikan. Maka yang mengambil itu harus dijadikan tersangka, yaitu menghilangkan barang bukti atau menghalang-halangi penyidikan," ujar Kamaruddin.
Sorotan Mahfud Md
Sebelumnya Mahfud Md mengomentari peryataan pengacara Brigadir J yang meminta petir menyambar CCTV di lokasi penembakan Brigadir J, yakni di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, diperiksa.
"Polemik di media tentang tragedi tewasnya Brigadir J menegangkan. Tapi di sela ketegangan tersungging juga senyum kecut saat pengacara keluarga Brigadir J bilang 'Kemarin katanya CCTV disambar petir, sekarang bilang CCTV ada. Seharusnya petirnya diperiksa juga'. Logika publik cerdas," kata Mahfud di laman akun Twitternya, seperti dilihat detikcom, Rabu (3/8/2022).
Mahfud juga mengungkap arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kasus Brigadir J dibuka sejujur-jujurnya. Mahfud meminta tak ada hal-hal yang disembunyikan.
"Presiden minta agar ini dibuka dengan sejujur-jujurnya. Kalau ada yang tersembunyi atau disembunyikan, nanti akan terlihat kalau ada upaya seperti itu," kata Mahfud kepada wartawan di Istana, Jakarta Pusat, Selasa (2/8).
Mahfud mengatakan sejumlah lembaga, seperti Kompolnas, LPSK, dan Komnas HAM, juga berkoordinasi dengan dirinya terkait penanganan kasus Brigadir J. Dia juga meminta masyarakat turut mengawasi.
"Laporan ke saya itu ya Komnas HAM, masyarakat sipil, pengacaranya, ya LPSK, ya Kompolnas, semua lapor. Jadi saya minta masyarakat ikuti saja perkembangan ini nanti akan ada ujungnya. Saya tidak akan masuk ke substansinya," ujar Mahfud.
(hmw/sar)