Mahfud Ungkap Tewasnya Brigadir J Bukan Kriminal Biasa: Biar Polri Proses

Berita Nasional

Mahfud Ungkap Tewasnya Brigadir J Bukan Kriminal Biasa: Biar Polri Proses

Tim detikNews - detikSulsel
Rabu, 03 Agu 2022 13:49 WIB
Menkopolhukam Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud Md (Foto: Rakha/detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md meminta semua pihak bersabar dalam menunggu hasil penanganan kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Mahfud menilai kasus Brigadir J bukan kriminal biasa.

"Tentu saya punya pandangan nantinya, tetapi pandangan saya tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan. Saya katakan, maaf, ini tidak sama dengan kriminal biasa," kata Mahfud setelah bertemu dengan ayah Brigadir J di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, seperti dilansir dari detikNews, Rabu (3/8/2022).

"Sehingga kita semua harus sabar, tetapi saya katakan kemajuan-kemajuan ini sudah bagus," sambung Mahfud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud mengatakan ada dua aspek psikologis dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Oleh sebab itu dia menyimpulkan kasus ini tidak semudah kasus kriminal biasa untuk ditangani atau dituntaskan.

"Sehingga memang harus bersabar karena ada psycho-hierarchical, ada juga psycho-politics-nya. Kalau seperti itu, secara teknis penyelidikan, itu sebenarnya gampang. Apa namanya... bahkan para purnawirawan, 'Kalau kayak gitu gampang, Pak, tempatnya jelas ini'. Kita sudah tahulah, tapi saya katakan, oke, jangan berpendapat dulu, biar Polri memproses," beber Mahfud.

ADVERTISEMENT

"Bahwa itu memang gampang tingkat polsek saja bisa, tapi ini ada tadi psiko-hierarkis dan psiko-politis dan macam-macam," sambungnya.

Namun Mahfud mengakui penanganan awal kasus ini memang sempat membuat banyak orang tidak puas terhadap Polri. Namun ketegasan Kapolri sudah menjawab ketidakpuasan publik.

"Rakyat tidak puas lagi, 'Pak, itu harus dinonaktifkan. Kalau dia masih aktif di situ, nanti penyelidikannya bisa ndak objektif, bisa terpengaruh'. Oke dinonaktifkan Sambo, pokoknya ada tigalah (perwira dinonaktifkan). Kan sudah responsif Kapolri," tukasnya.




(tau/hmw)

Hide Ads