Batasan Aurat Wanita dalam Islam dan Hikmah Menutupnya

Batasan Aurat Wanita dalam Islam dan Hikmah Menutupnya

Tim detikHikmah - detikSulsel
Senin, 20 Feb 2023 23:10 WIB
Ilustrasi perempuan berhijab
Ilustrasi. Foto: iStock
Jakarta -

Menutup aurat bagi seorang wanita adalah wajib di dalam ajaran agama Islam. Hal ini sebagai bukti Islam adalah agama yang sangat memuliakan dan menghargai wanita.

Dilansir dari detikHikmah yang mengutip buku Panduan Shalat Lengkap & Praktis yang ditulis oleh Ustd. Abdul Kadir Nuhuyanan, batasan aurat wanita tertuang dalam firman Allah, surat al-Ahzab ayat 59, yang berbunyi:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Ahzab: 59)

Berdasarkan ayat tersebut, Allah menetapkan bahwa batasan aurat bagi wanita adalah seluruh anggota tubuh, kecuali muka dan telapak tangan.

ADVERTISEMENT

K.H. Husein Muhammad dalam buku Fiqh Perempuan, untuk menentukan kadar aurat wanita, para ulama memiliki perbedaan terkait auratnya. Salah satunya adalah dalam madzhab Maliki yang menyatakan dua pendapat. Pendapat pertama mengatakan bahwa muka dan kedua telapak tangan perempuan mereka bukanlah aurat. Kemudian, pendapat kedua menambahkan bahwa kedua telapak kaki bukanlah termasuk aurat.

Hikmah Menutup Aurat bagi Wanita

Melansir pada halaman Kemenag, terdapat sedikitnya 4 hikmah dari mengenakan busana atau berpakaian yang menutup aurat bagi wanita muslim. Yakni sebagai berikut:

  1. Sebagai bukti keimanan kepada enam rukun iman, yakni: iman kepada adanya Allah SWT, malaikat, kitab, rasul, hari akhir, serta qadha dan qadar.
  2. Sebagai cara untuk mendapatkan pahala dari Allah SWT, sehingga kelak akan mendapatkan kebahagiaan di akhirat berupa surga-Nya.
  3. Sebagai cara menghindari murka dan laknat Allah SWT yang menyebabkan seseorang akan menderita kelak di akhirat.
  4. Sebagai cara untuk terjaga dari fitnah,
  5. Sebagai motivasi untuk lebih baik lagi dalam beribadah, sehingga tampak dalam sikap perilaku akhlaknya.



(alk/asm)

Hide Ads