Sistem ganjil genap saat ini tengah diterapkan untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU wilayah Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kebijakan ini diberlakukan sebagai salah satu upaya untuk mengurai antrean panjang kendaraan di SPBU yang sempat menimbulkan keresahan masyarakat.
Ketentuan mengenai aturan ganjil genap tersebut tertuang dalam aturan tersebut yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dalam surat bernomor: 670/2478/DESDM. Aturan tersebut diteken Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel Kasman pada 12 November 2026.
Lantas, bagaimana jadwal ganjil genap BBM di Makassar?
Berikut informasi mengenai jadwal hingga pembagian nomor pelat. Yuk, simak!
Jadwal Ganjil Genap Pengisian BBM Makassar
Berdasarkan Surat Nomor 670/2478/DESDM, ketentuan penerapan ganjil genap untuk pengisian BBM bersubsidi di Makassar berlaku pada 13-20 September 2026. Agar lebih jelas berikut jadwal lengkap ganjil genap BBM Makassar:
- 13 September 2026: Ganjil
- 14 September 2026: Genap
- 15 September 2026: Ganjil
- 16 September 2026: Genap
- 17 September 2026: Ganjil
- 18 September 2026: Genap
- 19 September 2026: Ganjil
- 20 September 2026: Genap
Bagaimana Cara Menentukan Pelat Ganjil atau Genap?
Berdasarkan aturan tersebut, kendaraan dapat mengisi BBM bersubsidi di SPBU dengan menyesuaikan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan dengan tanggal saat sistem ganjil genap diberlakukan.
Pada tanggal ganjil, kendaraan dengan angka terakhir pelat nomor 1, 3, 5, 7, atau 9 diperbolehkan melakukan pengisian BBM bersubsidi. Sebaliknya, pada tanggal genap, kendaraan dengan angka terakhir pelat nomor 0, 2, 4, 6, atau 8 yang diperbolehkan mengisi BBM bersubsidi.
Sebagai contoh, pada tanggal 13, 15, 17, dan 19 September, hanya kendaraan dengan pelat akhir bernomor ganjil yang diperbolehkan melakukan pengisian BBM bersubsidi di SPBU. Sementara untuk kendaraan dengan pelat akhir bernomor genap, maka dapat melakukan pengisian BBM bersubsidi pada tanggal 14, 16, 18, dan 20 September.
"Ganjil genap dilihat dari tanggal. Hari ini tanggal 13 berarti ganjil dan dilihat dari angka terakhir pelat. Oleh karena itu, hari ini masuk pengisian untuk pelat ganjil," kata Staf Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas ESDM Sulsel, Ahmad, saat berjaga di SPBU Jalan Pettarani, Minggu (13/9).
Aturan Ganjil Genap Pengisian BBM di Makassar Tidak Berlaku untuk Ojol
Aturan ganjil genap dalam pengisian BBM bersubsidi di Makassar tidak berlaku bagi pengemudi ojek online (ojol). Kebijakan tersebut mulai diberlakukan di seluruh SPBU di Makassar pada Senin (14/9).
Senior Supervisor Commrel Pertamina Patra Niaga Regional Sulsel, Okky Aditya Wibowo, mengatakan pengemudi ojol tetap dapat melakukan pengisian BBM bersubsidi tanpa mengikuti ketentuan ganjil genap. Namun, pengemudi perlu menunjukkan aplikasi dan atribut ojol sebagai bukti bahwa kendaraan digunakan untuk aktivitas ojek online.
"Kami sampaikan bahwa untuk teman-teman ojol pengisian di SPBU bisa langsung mengisi tanpa ada aturan ganjil genap dengan menunjukkan aplikasi dan atribut ojolnya," kata Okky Aditya Wibowo, Senin (14/9).
Pembebasan aturan tersebut diberikan dengan mempertimbangkan aktivitas pengemudi ojol yang banyak beroperasi di lapangan. Mobilitas mereka juga tergolong tinggi sehingga membutuhkan akses pengisian BBM untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Itulah jadwal ganjil genap BBM Makassar, aturan plat, hingga ketentuannya. Semoga bermanfaat ya, detikers!
Simak Video "Video Bahlil Pastikan Cadangan BBM RI Aman"
(urw/urw)