Desakan Agar Mabes Polri Usut Misteri Iptu Tomi Hilang 3 Bulan Usai Kejar KKB

Desakan Agar Mabes Polri Usut Misteri Iptu Tomi Hilang 3 Bulan Usai Kejar KKB

Tim detikcom - detikSulsel
Rabu, 19 Mar 2025 06:40 WIB
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Marbun
Foto: Mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Marbun. (dok.istimewa)
Jakarta -

Komisi III DPR RI mendesak Mabes Polri mengusut kasus hilangnya mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun saat operasi pengejaran kelompok kriminal bersenjata (KKB). Keberadaan Iptu Tomi yang masih tanda tanya selama 3 bulan terakhir memunculkan dugaan adanya kejanggalan di balik perkara tersebut.

Desakan tersebut mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (17/3/2025). Rapat tersebut turut dihadiri langsung keluarga Iptu Tomi dan Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir via teleconference.

Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga mempertanyakan operasi pencarian terhadap Iptu Tomi yang belum membuahkan hasil. Dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus ikut turun langsung menangani persoalan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harus dengar pendapat dengan Kapolri sebenarnya, jangan hanya dari daerah, supaya bisa kita berikan kesimpulan," kata Mangihut dalam rapat.

Mangihut turut menyinggung Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid yang mendapat promosi jabatan menjadi Kabid Propam Polda Papua Barat Daya. Padahal kasus hilangnya Iptu Tomi belum tuntas.

ADVERTISEMENT

"Bahkan kapolres juga naik jabatan, (sementara) anak buahnya hilang tanpa jejak, tapi seorang kapolres dipromosikan, bagaimana itu terjadi, harus ada dong iba, tanggung jawab beliau sebagai pimpinan," tuturnya.

Legislator Fraksi Golkar ini mendorong Irwasum Polri melakukan pemeriksaan. Mangihut mendesak agar persoalan ini ditangani secara transparan hingga didapatkan informasi yang jelas.

"Saya minta ini tidak hanya melalui video call kita bicara dengan Polda Papua Barat, kita harus panggil Irwasum dari Polri untuk menjelaskan ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi di sini," tegas Mangihut.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan memastikan akan memperjuangkan kasus tersebut. Dia menegaskan hal ini merupakan persoalan kemanusiaan karena istri dan anak Iptu Tomi masih cemas menanti kabar yang pasti.

"Kalau dia (Iptu Tomi) meninggal, dimana dikebumikan. Kalau hilang dimana hilangnya, dan itu tanggung jawab negara, tanggung jawab kita semua dan tentu tanggung jawab keluarga besar Polri," ucap Hinca.

"Kami minta pihak kepolisian terbuka, karena sekali lagi ini urusan nyawa anak manusia, nyawa warga negara, nyawa seorang Bhayangkara yang lagi bertugas untuk menjalankan perintah negara," jelas legislator Fraksi Demokrat ini.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR lainnya, Martind D Tumbeleka menilai ada banyak kejanggalan di balik hilangnya Iptu Tomi. Dia menganggap informasi soal hilangnya Iptu Tomi juga masih simpang siur.

"Ada beberapa, banyak sekali kejanggalan, dalam catatan saya ini ada banyak kejanggalan dan informasi simpang siur. Ini masalahnya bukan hilangnya barang atau apa, ini hilangnya nyawa seseorang, ini masalah yang sangat serius," tegas Martind.

Legislator Fraksi Gerindra ini menegaskan pertemuan untuk membahas perkara harus tetap berlanjut. Dia meminta kasus hilangnya perwira Polres Teluk Bintuni ini dibuka secara terang benderang.

"Kita harus meminta Irwasum Mabes Polri untuk ikut dalam permasalahan ini supaya ini jadi terang dengan adanya penyelesaian atau keseriusan dari Mabes Polri untuk mengungkap peristiwa seperti ini," jelasnya.

Di satu sisi, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Yan Permenas Mandenas meminta personel yang terlibat dalam operasi pengejaran KKB harus diperiksa. Dia menilai ada ketidakseriusan membuka informasi terkait upaya pencarian terhadap Iptu Tomi.

"Kasus ini harus dibuka terang benderang, sehingga jangan sampai ada indikasi penyimpangan dari semua fakta-fakta yang sudah terungkap," tegas Yan Mandenas.

Kapolri Diminta Bentuk Tim Pencari Fakta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun diminta membentuk tim pencari fakta (TPF) hilangnya Iptu Tomi. Hal itu menjadi salah satu kesimpulan dalam RDP Komisi III DPR terkait kasus hilangnya Iptu Tomi.

Komisi III DPR juga meminta Polda Papua Barat untuk melakukan operasi pencarian dan pertolongan kembali terhadap hilangnya Iptu Tomi dengan upaya terbaik, termasuk bekerja dengan seluruh pihak terkait sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, Polda Papua Barat diminta melakukan pengawasan dan evaluasi secara tuntas dan menyeluruh atas permasalahan terkait dengan hilangnya Iptu Tomi dan melaporkannya kepada pihak keluarga Iptu Tomi secara lengkap dan transparan.

"Intinya bahwa kita akan minta Polri membentuk tim pencari fakta. Nanti kerjanya tim pencari fakta ini bekerja di bawah pengawasan Komisi III," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang memimpin rapat.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Pembelaan Polda Papua Barat

Diketahui, Iptu Tomi dilaporkan hanyut di Kali Rawara, Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat pada 18 Desember 2024. Iptu Tomi saat itu memimpin operasi penangkapan anggota KKB, Marthen Aikinggin yang merupakan DPO kasus pembunuhan.

Operasi penangkapan KKB saat itu masih berlanjut hingga pelaku dilaporkan tewas saat baku tembak dengan aparat. Sementara kabar keberadaan Iptu Tomi belum juga diketahui hingga muncul isu sabotase di balik perkara itu.

"Saya ingin menyampaikan bahwa kami menepis ada dibilang sabotase. Kami tepis dengan keras bahwa tidak ada terjadi sabotase terhadap Iptu Tomi Marbun," tegas Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir dalam rapat via teleconference.

Dia turut menanggapi soal informasi hilangnya Iptu Tomi yang simpang siur. Johnny berdalih informasi kejadian ini sejak awal sempat berubah karena ada kendala peralatan dan jaringan komunikasi di lokasi.

"Kita pahami bersama bahwa kondisi geografis di titik penegakan jaring komunikasi dan peralatan komunikasi sangat terbatas, sama seperti penindakan atau operasi penegakan hukum yang kita lakukan terutama di Papua," papar Johnny.

"Ketika mengalami kondisi geografis yang terbatas terkait komunikasi pasti informasi yang kami dapat adalah informasi yang masih belum utuh, informasi yang masih perlu kami verifikasi dan validasi kembali," sambungnya.

Johnny mengaku operasi pencarian terhadap Iptu Tomi sudah dilakukan secara bertahap bersama aparat gabungan. Tahap pertama dimulai 18-30 Desember 2024, kemudian tahap kedua 28 Januari-3 Februari 2025.

"Proses pencarian telah diupayakan secara sungguh-sungguh dan serius. Memang sampai dengan terakhir pencarian masih belum kita temukan," imbuh Johnny.

Halaman 2 dari 2
(sar/hsr)

Hide Ads