Komisi III DPR RI menyoroti temuan sejumlah barang milik mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun berupa handphone hingga rompi. Barang tersebut kemudian dikembalikan ke keluarga setelah Iptu Tomi hilang saat operasi penindakan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Istri Iptu Tomi, Ria Tarigan mulanya menjelaskan barang milik suaminya dikembalikan. Barang tersebut diserahkan ke keluarga setelah Iptu Tomi dilaporkan hilang karena hanyut di sungai pada 18 Desember 2024.
"Saya juga diserahkan sekitar tanggal 20 (Desember 2024) HP suami saya dikembalikan baju bekas dan dalaman suami saya dikembalikan dan rompi suami saya dibalikkan. HP suami saya itu dalam kondisi diklip anti air," kata Ria dalam RDP Komisi III DPR dikutip dari tayangan TVR Parlemen, Senin (17/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ria melanjutkan, suaminya membawa dua jenis senjata dalam operasi penangkapan anggota KKB saat itu. Namun senjata laras pendek milik Iptu Tomi masih berada di Polres Teluk Bintuni.
"Itu semua barang-barang kembali kepada saya, dan senjata (laras) pendeknya sampai hari ini masih di Polres, belum dikembalikan kepada keluarga, senjata (laras) panjangnya ada dia pakai," tuturnya.
Penjelasan Ria soal barang milik suaminya sempat ditanggapi Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan. Dalam kesempatannya, Hinca kembali menanyakan kapan tepatnya barang berupa rompi hingga HP dikembalikan kepada keluarga.
"Perkiraan saya 3 atau 4 hari (setelah kejadian, di atas tanggal 20 (Desember 2024). Itu kebetulan anggota antar ke orang rumah. Jadi saya dapat dari yang kerja di rumah saya, kebetulan saya lagi di dalam rumah, dia mengantarkan," paparnya.
Namun Ria tidak mengetahui siapa anggota polisi yang membawa barang itu. Dia mengaku sempat bertanya kepada salah satu personel yang terlibat dalam operasi terkait barang Iptu Tomi yang ditemukan itu.
"Saya tanya kenapa HP-nya ada di anggota, pada saat itu dibilang HP-nya dikumpul. Itu menjadi tanda tanya saya, karena saya tanya ke beberapa anggota yang biasanya ikut suami saya ke dalam tim, 'memang biasanya kalau lakukan operasi HP dikumpul ya?' Di situ dinyatakan, 'baru kali ini dikumpul'. Itu juga yang buat saya agak janggal," paparnya.
Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga juga mengaku heran barang-barang milik Iptu Tomi sampai dibawa dan belakangan dikembalikan salah satu personel. Dia berharap hal ini bisa ditindaklanjuti.
"Ada apa kok udah dititipkan (barang Iptu Tomi)? Apa dia sudah tahu mau mati atau hanyut? Ini impossibble, tidak masuk akal, bahkan rompi, seharusnya melekat di tubuhnya," kata Mangihut.
Mangihut berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit mesti turun tangan menindaklanjuti kasus ini. Dia juga menyinggung Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid yang mendapat promosi jabatan menjadi Kabid Propam Polda Papua Barat Daya.
"Bahkan Kaporles juga naik jabatan, anak buahnya hilang tanpa jejak, tapi seorang kapolres dipromosikan, bagaimana itu terjadi, harus ada dong iba, tanggung jawab beliau sebagai pimpinan," jelasnya.
Diketahui, Iptu Tomi dilaporkan hanyut di Kali Rawara, Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat pada 18 Desember 2024. Iptu Tomi saat itu memimpin operasi penangkapan anggota KKB, Marthen Aikinggin yang merupakan DPO kasus pembunuhan.
Operasi penangkapan KKB saat itu masih berlanjut hingga pelaku tewas saat baku tembak dengan aparat. Sementara kabar keberadaan Iptu Tomi belum juga diketahui.
Sementara itu, Kapolda Polda Papua Barat Johnny Eddizon Isir mengaku pihaknya sudah berupaya maksimal melakukan pencarian. Dia turut membantah dugaan sabotase di balik hilangnya Iptu Tomi.
"Saya ingin menyampaikan bahwa kami menepis ada dibilang sabotase. Kami tepis dengan keras bahwa tidak ada terjadi sabotase terhadap Iptu Tomi Marbun," kata Johnny.
(sar/asm)