Komisi III DPR RI meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengusut kasus hilangnya mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Samuel Marbun saat operasi penangkapan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Polda Papua Barat juga diminta kembali melakukan pencarian.
"Intinya bahwa kita akan minta Polri membentuk tim pencari fakta. Nanti kerjanya tim pencari fakta ini bekerja di bawah pengawasan Komisi III," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR dalam tayangan TVR Parlemen pada Senin (17/3/2025).
RDP tersebut turut dihadiri langsung keluarga dari Iptu Tomi, sementara Kapolda Papua Barat Kapolda Polda Papua Barat Johnny Eddizon Isir ikut lewat video conference. RDP tersebut menghasilkan tiga kesimpulan yang dibacakan di akhir rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain permintaan pembentukan TPF, Komisi III DPR juga meminta Polda Papua Barat untuk melakukan operasi pencarian dan pertolongan kembali terhadap hilangnya Iptu Tomi dengan upaya terbaik, termasuk bekerja dengan seluruh pihak terkait sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Komisi III DPR juga meminta Polda Papua Barat untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara tuntas dan menyeluruh atas permasalahan terkait dengan hilangnya Iptu Tomi dan melaporkannya kepada pihak keluarga Iptu Tomi secara lengkap dan transparan," demikian bunyi kesimpulan yang dibacakan di akhir RDP.
Diketahui, keluarga menyoroti kasus hilangnya Iptu Tomi yang tidak kunjung ditemukan sejak hanyut di Kali Rawara 18 Desember 2024. Keluarga pun menilai ada kejanggalan di balik perkara itu karena informasi terkait penyebab dan kronologi hilang yang simpang siur.
Namun Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir menepis adanya dugaan sabotase di kasus hilangnya Iptu Tomi. Dia berdalih pihaknya sudah berupaya melakukan pencarian.
"Saya ingin menyampaikan bahwa kami menepis ada dibilang sabotase. Kami tepis dengan keras bahwa tidak ada terjadi sabotase terhadap Iptu Tomi Marbun," kata Johnny.
Johnny mengatakan operasi pencarian sebelumnya dilakukan secara bertahap mulai 18-31 Desember 2024. Setelah itu dilanjutkan pencarian tahap kedua pada 28 Januari-3 Februari 2025.
"Proses pencarian telah diupayakan secara sungguh-sungguh dan serius. Memang sampai dengan terakhir pencarian masih belum kita temukan," ujarnya.
Dia kemudian menanggapi soal adanya informasi simpang siur terkait penyebab Iptu Tomi hanyut. Johnny informasi sempat berbeda karena ada kendala dalam jaringan telekomunikasi di lokasi.
"Ketika mengalami kondisi geografis yang terbatas terkait komunikasi pasti informasi yang kami dapat adalah informasi yang masih belum utuh, informasi yang masih perlu kami verifikasi dan validasi kembali," paparnya.
(sar/asm)