Polda Papua Barat Lanjutkan Pencarian Tahap 3 Iptu Tomi Mulai Pekan Depan

Polda Papua Barat Lanjutkan Pencarian Tahap 3 Iptu Tomi Mulai Pekan Depan

Paulus Pulo - detikSulsel
Rabu, 19 Mar 2025 14:30 WIB
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Ongky Isgunawan
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Ongky Isgunawan. Foto: (dok. istimewa)
Teluk Bintuni -

Polda Papua Barat akan melanjutkan pencarian tahap 3 terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun yang hilang saat memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB). Polda telah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk melanjutkan pencarian yang akan dimulai pekan depan.

"Pencarian terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun yang hilang saat operasi penangkapan KKB akan dilanjutkan. Operasi pencarian tahap ketiga kemungkinan dibuka minggu depan," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Ongky Isgunawan kepada wartawan, Rabu (193/2025).

Ongky mengatakan, pelaksanaan operasi dimaksud merupakan satu dari tiga rekomendasi Komisi III DPR RI kepada Polda Papua Barat dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (17/3) lalu. Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk mendukung kelancaran operasi pencarian Iptu Tomi, seperti izin penggunaan helikopter milik Satgas Damai Cartenz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesiapan logistik, dan lainnya termasuk penggunaan helikopter yang saat ini masih maintenance (perawatan). Pelaksanaan operasi pencarian Iptu Tomi untuk tahap ketiga kemungkinan akan melibatkan personel dari jajaran TNI Angkatan Darat, dan Basarnas di Teluk Bintuni," bebernya.

Lebih lanjut, Ongky mengatakan Polda Papua Barat juga membuka ruang bagi pihak keluarga, organisasi masyarakat sipil, dan jurnalis yang berkeinginan ikut dalam misi kemanusiaan pencarian terhadap Iptu Tomi. Sebab pada pencarian tahap pertama dan kedua, hanya melibatkan beberapa personel SAR.

ADVERTISEMENT

Operasi pencarian Iptu Tomi sudah dilakukan sebanyak dua kali namun belum membuahkan hasil sesuai ekspektasi. Operasi pencarian tahap pertama dimulai sejak 18 sampai 30 Desember 2024, yang kemudian dilanjutkan dengan operasi pencarian tahap kedua pada 27 Januari-2 Februari 2025.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengusut kasus hilangnya Iptu Tomi saat operasi penangkapan KKB. Polda Papua Barat juga diminta kembali melakukan pencarian.

"Intinya bahwa kita akan minta Polri membentuk tim pencari fakta. Nanti kerjanya tim pencari fakta ini bekerja di bawah pengawasan Komisi III," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR dalam tayangan TVR Parlemen pada Senin (17/3).

RDP tersebut turut dihadiri langsung keluarga dari Iptu Tomi, sementara Kapolda Papua Barat Kapolda Polda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir ikut lewat video conference. RDP tersebut menghasilkan tiga kesimpulan yang dibacakan di akhir rapat.

Selain permintaan pembentukan TPF, Komisi III DPR juga meminta Polda Papua Barat untuk melakukan operasi pencarian dan pertolongan kembali terhadap hilangnya Iptu Tomi dengan upaya terbaik, termasuk bekerja dengan seluruh pihak terkait sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Komisi III DPR juga meminta Polda Papua Barat untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara tuntas dan menyeluruh atas permasalahan terkait dengan hilangnya Iptu Tomi dan melaporkannya kepada pihak keluarga Iptu Tomi secara lengkap dan transparan," demikian bunyi kesimpulan yang dibacakan di akhir RDP.




(asm/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads