Mengutip buku Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa oleh Nur Solikhin, perintah untuk mengerjakan qadha puasa Ramadhan tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 184, yaitu:
أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ سد عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينِ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ، وَأَن تَصُومُوا خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: "(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka, siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan, lalu ia berbuka maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan, wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan, berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. al-Baqarah [2]: 184).
Adapun cara pelaksanaan puasa qadha Ramadhan tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan puasa Ramadhan atau pun dengan puasa sunnah lainnya. Hal yang membedakan puasa qadha dengan puasa lainnya terletak pada niatnya.
Untuk itu, bagi detikers yang ingin mengqadha puasa Ramadhan, berikut ini bacaan niatnya.
Yuk, disimak!
Niat Qadha Puasa Ramadhan
Masih dari buku 'Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa' karya Nur Solikhin, berikut ini bacaan niat puasa qadha Ramadhan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an qadhaai fardhi ramadhaana lillahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku niat puasa esok hari sebagai ganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala."
Waktu Membaca Niat Qadha Ramadhan
Dalam buku berjudul Panduan Praktis Ibadah Puasa' karya Drs E Syamsuddin dan Ahmad Syahirul Alim Lc, disebutkan bahwa niat puasa qadha Ramadhan harus dilakukan sebelum terbit fajar. Bahkan diperbolehkan untuk berniat puasa pada malam harinya, yakni mulai Matahari terbenam hingga terbit fajar.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
مَنْ لَمْ يُجْمِعُ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ
"Barang siapa yang belum menguatkan niat berpuasa sebelum fajar maka tiada puasa baginya." (HR Abu Daud, al-Tirmidzi, al-Nasa'i, Ibnu Majah dan Ahmad)"
Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan
Dalam buku Qadha & Fidyah Puasa oleh Maharati Marfuah Lc, dijelaskan bahwa para ulama sepakat puasa Ramadhan dapat diganti kapan saja sampai bulan Ramadhan berikutnya. Dengan demikian, masa untuk mengganti utang puasa Ramadhan yakni dimulai setelah usai bulan Ramadhan sampai menjelang Ramadhan berikutnya.
Hal ini sebagaimana firman Allah SWT:
وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
Artinya: "Dan siapa yang sakit atau dalam perjalanan, boleh tidak berpuasa namun harus mengganti di hari yang lain." (QS. Al-Baqarah: 185)
Demikianlah informasi mengenai niat puasa qadha Ramadhan beserta dengan waktu membacanya. Semoga bermanfaat!
(alk/alk)