Menjelang 9 Muharram, sebagian orang mulai mempertimbangkan niat puasa Tasua dan qadha Ramadhan dilakukan bersamaan. Pasalnya, tidak sedikit umat Islam yang belum mengganti utang puasa Ramdhan tetapi memiliki keinginan untuk tetap menjalankan puasa sunnah. Lantas, apakah hal tersebut diperbolehkan dalam hukum Islam? Pertanyaan ini sering muncul dan menarik untuk ditelusuri lebih lanjut.
Puasa Tasua merupakan ibadah sunnah yang memiliki keutamaan karena Rasulullah sempat meniatkan diri untuk berpuasa Tasua pada tahun depan. Sayangnya, Rasulullah sudah kembali ke pangkuan Allah SWT sebelum sempat melaksanakannya. Hal ini dijelaskan dalam hadits berikut.
"Abdullah bin Abbas berkata, Rasulullah bersabda, 'Seandainya tahun depan aku masih hidup, niscaya saya benar-benar akan berpuasa pada hari kesembilan (Muharram).'" (HR. Muslim)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya, menjalankan puasa Tasua pada 9 Muharram merupakan salah satu cara umat Islam mewujudkan keinginan Rasulullah. Jika detikers memiliki keinginan untuk menjalankan puasa Tasua dan qadha Ramadhan sekaligus, sebaiknya jangan lewatkan penjelasan berikut!
Niat Puasa Tasua dan Qadha Ramadhan Sekaligus
Sebagian muslim terbiasa melafalkan niat sebelum menjalankan ibadah, termasuk puasa. Jika ingin melaksanakan puasa Tasua sekaligus qadha Ramadhan, detikers dapat menyimak contoh bacaan niat di bawah ini.
1. Niat Puasa Tasua dan Qadha Ramadhan Sekaligus
Disadur dari laman resmi NU Online Jawa Timur, berikut ini adalah contoh bacaan niat puasa Tasua dan qadha Ramadhan sekaligus dalam satu kalimat.
ΩΩΩΩΩΩΨͺΩ Ψ΅ΩΩΩΩ Ω ΨΊΩΨ―Ω ΨΉΩΩΩ ΩΩΨΆΩΨ§Ψ‘Ω ΩΩΨ±ΩΨΆΩ Ψ΄ΩΩΩΨ±Ω Ψ±ΩΩ ΩΨΆΩΨ§ΩΩ ΩΩΨ³ΩΩΩΩΨ©Ω ΨͺΩΨ§Ψ³ΩΩΨΉΩΨ§Ψ‘Ω ΩΩΩΩΩΩΩ ΨͺΩΨΉΩΨ§ΩΩΩ
Nawaitu shauma ghadin 'an qadhΔ'i farαΈi shahri RamaαΈΔna wa sunnati TΔsΕ«'Δ'a lillΔhi ta'ΔlΔ.
Artinya: Saya berniat puasa besok untuk mengganti kewajiban puasa Ramadhan dan menjalankan puasa sunnah Tasua karena Allah Taala.
2. Niat Puasa Tasua
Jika hanya ingin melaksanakan puasa sunnah Tasua tanpa menggabungkannya dengan qadha Ramadhan, bacaan niatnya adalah sebagai berikut.
ΩΩΩΩΩΩΨͺΩ Ψ΅ΩΩΩΩ Ω ΨΊΩΨ―Ω Ω ΩΩΩ ΩΩΩΩΩ Ω ΨͺΩΨ³ΩΩΩΨΉΩΨ§Ψ‘Ω Ψ³ΩΩΩΩΨ©Ω ΩΩΩΩΩΩΩ ΨͺΩΨΉΩΨ§ΩΩΩ.
Nawaitu shauma ghadin min yaumi tasuu-'aa-in sunnatan lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Sengaja saya berpuasa sunnah hari Tasua pada esok hari karena Allah Taala."
3. Niat Puasa Qadha Ramadhan
Lalu, apabila hanya ingin meniatkan diri untuk menjalankan puasa Qadha Ramadhan pada tanggal 9 Muharram, berikut ini adalah bacaan niatnya.
ΩΩΩΩΩΩΨͺΩ Ψ΅ΩΩΩΩ Ω ΨΊΩΨ―Ω ΨΉΩΩΩ ΩΩΨΆΩΨ§Ψ‘Ω ΩΩΨ±ΩΨΆΩ Ψ±ΩΩ ΩΨΆΩΨ§ΩΩ ΩΩΩΩΩΩΩ ΨͺΩΨΉΩΨ§ΩΩΩ
Nawaitu shauma ghadin 'an qadhaai fardhi ramadhaana lillahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku niat puasa esok hari sebagai ganti fardhu Ramadhan karena Allah Taala."
Apa Hukumnya Menggabungkan Niat Puasa Tasua dan Qadha Ramadhan Sekaligus?
Dalam dunia fikih, dikenal istilah at-tasyrik, yaitu menggabungkan dua ibadah sekaligus dalam satu waktu dengan satu niat. Praktik ini sering menjadi pertanyaan umat Islam, terutama ketika hendak menggabungkan puasa sunnah Tasua dengan puasa qadha Ramadhan yang belum sempat ditunaikan. Bolehkah digabung niatnya? Apa hukumnya?
Dalam Ensiklopedia Islam (Akidah, Ibadah, Muamalah, Tematik) karya Dr. Makmur Dongoran, disebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat mengenai hukum penggabungan niat ini. Ada yang membolehkan, sementara sebagian lain memakruhkan atau bahkan tidak menyarankannya. Perbedaan ini muncul karena tidak adanya dalil yang secara eksplisit melarang atau membolehkan secara tegas.
Salah satu dalil penting yang sering dijadikan rujukan terkait waktu qadha puasa adalah atsar dari Aisyah radhiyallahu 'anha, yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Ia berkata:
"Saya memiliki hutang puasa Ramadhan, dan saya tidak sanggup membayarnya kecuali di bulan Sya'ban." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari hadits ini, para ulama memahami bahwa qadha puasa Ramadhan tidak harus disegerakan langsung setelah bulan Ramadhan berakhir, selama tetap dilakukan sebelum Ramadhan berikutnya. Dengan demikian, seseorang masih memiliki kesempatan untuk melaksanakan puasa sunnah, seperti puasa Tasua.
Mengenai penggabungan niat, Imam As-Suyuthi dalam karyanya Al-Asybah wa An-Nazhair (1/22) memberikan penjelasan yang menegaskan bolehnya:
"Kalau seseorang mengqadha puasa, atau puasa nazar, atau kaffarah, kemudian ia meniatkan bersama puasa Arafah (puasa sunnah), maka puasanya sah dan mendapatkan dua pahala (yakni pahala wajib dan sunnah)."
Pendapat ini menjadi rujukan bagi sebagian besar ulama yang menyatakan bahwa jika seseorang berpuasa dengan niat qadha dan sekaligus bertepatan dengan hari Tasua, maka ia boleh meniatkan keduanya dalam satu waktu. Orang tersebut tetap mendapatkan pahala dari keduanya, selama niatnya tertata dengan baik dan syarat puasa wajibnya terpenuhi.
Namun, ada juga pendapat yang lebih hati-hati. Seperti yang disampaikan oleh Syaikh Bin Baz dan Prof Dr Sulaiman Ar-Ruhaili, mereka menolak penggabungan niat untuk dua jenis puasa berbeda. Pendapat ini didasarkan pada kaidah fiqih:
Ψ₯Ω Ψ§ΩΩΩΨ© Ψ₯Ψ°Ψ§ ΨͺΨ²Ψ§ΨΩ Ψͺ ΨΊΩΨ¨Ψͺ Ψ§ΩΩΨ¨Ψ±Ω Ψ§ΩΨ΅ΨΊΨ±Ω
"Sesungguhnya niat apabila digabungkan, maka yang besar akan mengalahkan yang kecil."
Dalam konteks ini, niat puasa wajib (seperti qadha Ramadhan) akan mengalahkan puasa sunnah (seperti Tasua), sehingga keutamaan puasa sunnahnya tidak didapat meskipun secara hukum sah menjalankan puasa.
Kesimpulannya, mayoritas ulama membolehkan penggabungan niat puasa Tasua dengan qadha Ramadhan dan tetap sah disertai pahala dari keduanya. Namun, jika memungkinkan, memisahkan antara puasa sunnah dan puasa wajib tetap menjadi pilihan yang lebih utama (afdhal). Dengan cara itu, umat Islam dapat menjaga kekhusyukan dan nilai ibadah masing-masing secara maksimal.
Jadi, itulah tadi bacaan niat puasa Tasua dan qadha Ramadhan beserta hukum menggabungkannya sekaligus. Semoga bermanfaat!
(sto/dil)
Komentar Terbanyak
Birdha Diduga Aniaya Driver di Godean Ternyata Bukan Mas-mas Pelayaran
Sultan HB X soal Polemik Pemanfaatan Lahan Pantai Sanglen: Yang Ngijinke Sopo
1 Warga Lempuyangan Bertahan Bakal Gugat PT KAI soal Status Aset Tanah