Niat Puasa Qadha Ramadhan di Hari Senin Lengkap Tata Cara dan Hukumnya

Niat Puasa Qadha Ramadhan di Hari Senin Lengkap Tata Cara dan Hukumnya

Rada Dhe Anggel - detikSulsel
Minggu, 12 Jan 2025 21:00 WIB
Ilustrasi berbuka puasa
Ilustrasi puasa qadha Ramadhan di hari Senin (Foto: Freepik/freepik)
Makassar -

Puada qadha atau mengganti puasa yang tertinggal di bulan Ramadhan adalah wajib hukumnya bagi umat muslim. Sebelum meng-qadha puasa Ramadhan terdapat bacaan niat yang perlu dilafalkan.

Lantas, bagaimana bacaan niat puasa qadha Ramadhan di hari Senin?

Mengutip laman resmi Kemenag RI, setiap muslim wajib mengganti atau meng-qadha puasanya sebanyak hari yang telah ditinggalkan. Hal ini Sebagaimana dijelaskan dalam surah al-Baqarah ayat 184 berikut:

يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ۝١٨٤

Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

ADVERTISEMENT

Nah, bagi detikers yang ingin berpuasa qadha di hari Senin, berikut detikSulsel menyajikan bacaan niat puasa qadha Ramadhan di hari Senin lengkap dengan tata cara dan hukumnya.

Yuk, diamalkan!

Niat Puasa Qadha Ramadhan di Hari Senin

Mengutip buku "Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa" karya Nur Solikhin, berikut bacaan niat puasa qadha Ramadhan yang dapat dilafalkan:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an qadhaai fardhi ramadhaana lillahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat puasa esok hari sebagai ganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala."

Tata Cara Puasa Qadha Ramadhan

Pada dasarnya, tata cara puasa qadha Ramadhan sama dengan puasa lainnya. Adapun yang membedakan hanyalah niatnya.

Untuk lebih jelasnya, berikut tata cara puasa qadha Ramadhan:

  • Membaca niat puasa qadha Ramadhan pada malam hari sampai sebelum memasuki waktu subuh.
  • Makan sahur sebelum memasuki waktu imsak.
  • Menjaga diri atau menghindari hal-hal yang dapat membatalkan pahala puasa. Contohnya berbicara kotor, menggunjing orang, dan segala perbuatan dosa lainnya.
  • Saat memasuki waktu berbuka, umat muslim dianjurkan untuk segera berbuka.

Hukum Melaksanakan Puasa Qadha Ramadhan Sekaligus Puasa Sunah Senin-Kamis

Dinukil dari laman Universitas Islam An Nur Lampung, puasa senin kamis merupakan salah satu puasa sunah yang dianjurkan untuk dilakukan umat muslim. Puasa sunah ini tentunya memiliki keutamaan dan pahala besar bagi umat Islam yang melakukannya.

Lalu, bagaimana hukumnya jika seseorang ingin meng-qadha puasa Ramadha dan melaksanakan puasa sunah (misalnya Senin-Kamis) pada hari yang sama? Apakah hal tersebut dibolehkan atau tidak?

Sebelum menjawab pertanyaan di atas, mari simak terlebih dulu tiga pendapat utama tentang hukum melaksanakan puasa qadha Ramadhan sekaligus puasa sunah. Ketiga pendapat yang berbeda ini diambil dari pendapat para ulama.

Pendapat Pertama

Pendapat pertama menyatakan bahwa menggabungkan puasa qadha Ramadhan dengan puasa sunah pada hari yang sama tidak diperbolehkan. Hal ini dikarenakan meng-qadha puasa Ramadhan adalah kewajiban yang harus dipisahkan dari ibadah sunah lainnya.

Apabila seseorang menggabungkannya dengan puasa sunah, maka ia dianggap telah mencampur adukkan antara hak Allah dan hak dirinya sendiri. Selain itu, menggabungkan dua niat dalam satu ibadah juga dianggap tidak sesuai dengan kaidah syariat.

Pendapat Kedua

Berbeda dengan pendapat pertama, pendapat kedua menyatakan bahwa boleh menggabungkan antara meng-qadha puasa Ramadha dan melaksanakan puasa sunah pada hari yang sama. Sebab, tidak ada dalil yang melarang hal tersebut.

Jika seseorang berniat untuk meng-qadha puasa Ramadhan sekaligus memperoleh pahala puasa sunah pada hari yang sama, maka ia telah memenuhi syarat sahnya puasa. Selain itu, menggabungkan dua niat dalam satu ibadah juga tidak bertentangan dengan kaidah syariat.

Hal ini juga sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadits dari Aisyah RA bahwa ia berkata:

Artinya: "Dulu aku memiliki utang puasa Ramadhan, sementara aku tidak bisa meng-qadhanya kecuali sampai bulan Syaban, karena sibuk melayani Rasulullah SAW." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Hadits di atas menunjukkan bahwa Aisyah RA meng-qadha puasa Ramadhan pada bulan Syaban yang juga merupakan bulan yang disunahkan untuk berpuasa.

Pendapat Ketiga

Pendapat terakhir juga membolehkan untuk menggabungkan antara meng-qadha puasa Ramadhan dan melaksanakan puasa sunah pada hari yang sama dengan syarat bahwa puasa sunah tersebut lebih utama daripada puasa qadha. Karena, jika seseorang menggabungkan dua ibadah yang berbeda tingkatannya, maka ia harus mengutamakan yang lebih tinggi.

Jika tidak, maka ia telah merendahkan hak Allah. Contoh dari puasa sunah yang lebih utama daripada puasa qadha adalah puasa Arafah dan Asyura.

Dari ketiga pendapat di atas, pendapat yang paling kuat adalah pendapat kedua. Hal ini dikarenakan pendapat kedua lebih sesuai dengan dalil-dalil dan syariat.

Dengan demikian, melaksanakan puasa qadha Ramadhan sekaligus puasa sunah Senin-Kamis masih diperbolehkan atau sah-sah saja untuk dilakukan.

Apakah Puasa Qadha Ramadhan Harus Berurutan?

Kembali dinukil dari laman Kemenag, terdapat dua pendapat berbeda mengenai apakah puasa qadha Ramadhan bisa dilakukan secara berurutan atau tidak.

Pendapat pertama menyatakan bahwa jika hari-hari puasa yang ditinggalkan berurutan, maka puasa qadha juga harus dilakukan secara berurutan. Hal ini lantaran qadha dianggap sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan, sehingga pelaksanaannya juga wajib dilakukan secara sepadan.

Sebaliknya, pendapat kedua menyatakan bahwa pelaksanaan puasa qadha tidak harus dilakukan secara berurutan. Hal tersebut dikarenakan tidak ada satu pun dalil yang mengharuskan qadha puasa dilakukan berurutan.

Sementara pendapat kedua diperkuat oleh sebuah hadits yang sahih dan jelas, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

قَضَاءُ رَمَضَانَ إنْ شَاءَ فَرَّقَ وَإنْ شَاءَ تَابَعَ

Artinya: "Qadha' (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan. " (HR. Daruquthni, dari Ibnu 'Umar).

Dari penjelasan di atas, pendapat kedua dianggap lebih kuat karena didukung oleh hadits yang sahih (jelas). Sementara pendapat pertama hanya didasarkan pada logika yang tidak sejalan dengan nash hadits yang sahih.

Dengan demikian, pelaksanaan puasa qadha tidak diwajibkan untuk dilakukan secara berurutan. Qadha puasa dapat dilakukan secara terpisah dan kapan saja.

Nah, itulah tadi informasi mengenai niat puasa qadha Ramadhan di hari Senin lengkap dengan tata cara dan hukumnya. Semoga membantu ya, detikers!




(alk/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads