Terang-terangan Kepala BNNP Sebut Wabup Maros Positif Narkoba di Depan Publik

Terang-terangan Kepala BNNP Sebut Wabup Maros Positif Narkoba di Depan Publik

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 08 Des 2024 05:45 WIB
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Budi Sajidin saat menghadiri Pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Maros.
Foto: Kepala BNNP Sulsel Brigjen Budi Sajidin saat menghadiri Pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Maros. (dok. Istimewa)
Maros -

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) Brigjen Budi Sajidin terang-terangan menyebut Wakil Bupati (Wabup) Maros Suhartina Bohari positif narkoba saat menghadiri acara di Kabupaten Maros. Di hadapan publik, Budi turut mengimbau Suhartina untuk menjalani rehabilitasi demi pemulihan.

Pengakuan Budi disampaikan saat menghadiri grandfinal pemilihan Duta Anti Narkoba Maros 2024 di Gedung Serbaguna, Kabupaten Maros, Jumat (6/12/2024). Acara tersebut dihadiri Bupati Maros Chaidir Syam, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendra Jaya, hingga Dandim 1422/Maros Letkol Nikolas Sirilus.

Budi mulanya mengaku heran saat pertama kali menerima laporan bahwa hasil tes Suhartina dinyatakan positif narkoba. Laporan hasil tes itu diterima Budi dari Koordinator Rehabilitasi BNNP Sulsel Sudaryanto yang juga hadir di acara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Sudaryanto lapor ke saya, 'Pak, ini positif'. Coba dicek lagi, masa wakil bupati make (narkoba)," kata Budi dalam sambutannya di hadapan tamu dan 30 finalis Duta Anti Narkoba Maros 2024.

Budi yang masih ragu kemudian meminta untuk dilakukan tes ulang. BNNP Sulsel pun kembali melakukan uji laboratorium untuk memastikan keabsahan hasil tes kesehatan Suhartina.

ADVERTISEMENT

Dari uji laboratorium itu, hasil tes Suhartina ternyata masih positif narkoba. Budi menuturkan, uji laboratorium yang dilakukan BNN bisa membedakan kandungan obat biasa dengan zat narkoba yang dikonsumsi seseorang.

"Kalau obat batuk ya obat batuk, obat mencret ya obat mencret, kalau narkoba ya narkoba. Nggak bisa dibohongin. Jadi mau ditukar-tukar apa juga nggak bisa," tegasnya.

Hasil uji laboratorium itu juga diperkuat dengan tes wawancara terhadap Suhartina. Dari laporan yang diterima timnya, Budi menyebut Suhartina mengakui telah menggunakan obat mengandung narkoba saat sesi wawancara.

Budi melanjutkan, hasil tes yang dinyatakan positif narkoba itu membuat Suhartina tidak memenuhi syarat (TMS) kesehatan untuk maju Pilkada Maros 2024. Suhartina dinyatakan gagal maju sebagai calon wakil bupati Maros oleh KPU.

"Saya bilang, hasil wawancara (ke Suhartina) gimana? 'Ngaku (memakai narkoba), Pak'. Sudah, akhirnya pada saat saya rapat pleno dengan KPU, dengan kedokteran Unhas, putuskan tidak bisa," beber Budi.

Budi menegaskan, BNNP Sulsel dalam posisi netral dan tidak ada urusan dengan politik di tengah tahapan pilkada. Dia melanjutkan bahwa hasil tes narkoba itu adalah kenyataan yang harus diterima demi pencegahan dan bahan evaluasi.

"Jadi mohon maaf, Pak Bupati, saya meminta maaf, ini bukan rekayasa siapa-siapa. Itu memang hasil yang tidak bisa dibohongin," paparnya.

"Jadi bukan saya menghambat, bukan menghambat siapapun. Itu memang kenyataan yang harus dilalui, tapi itu menjadi pembelajaran buat kita semua," tambah Budi.

Suhartina Diimbau Jalani Rehabilitasi

Selepas acara, Budi menanggapi terkait upaya rehabilitasi terhadap Suhartina. Budi mengaku BNNP Sulsel sudah berkali-kali mengimbau wabup Maros untuk menjalani program rehabilitasi namun undangan tidak direspons.

"Kita kan udah undang untuk rehab, ya. Kan tanggung jawab kita untuk mengobati," kata Budi kepada wartawan.

Budi berharap undangan untuk menjalani rehabilitasi bisa diikuti. Dia menegaskan, BNN fokus pada program pemulihan bagi orang yang terindikasi positif narkoba.

"Jadi kalau yang jaringan, kita proses hukum, kalau yang untuk korban itu kewajiban kita untuk rehab dan ada bidang rehab," tuturnya.

"Kemudian nanti kita akan undang lagi untuk rehab. Kalau ternyata tidak (menjalani rehabilitasi) dan masih make (narkoba), jadi termasuk jaringan," tambah Budi.

Dia menambahkan BNNP Sulsel masih secara persuasif mengajak orang terindikasi narkoba untuk rehabilitasi. Pihaknya belum sampai pada tahap melakukan jemput paksa jika undangan rehabilitasi masih diabaikan.

"Tolong sampaikan kepada beliau (Suhartina) dengan baik-baik, kita obati, ya," jelas Budi.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Sorotan Pengacara Suhartina Bohari

Pengacara Wabup Maros Suhartina Bohari, Alfian Palaguna menganggap pernyataan Kepala BNNP Sulsel Budi Sajidin soal hasil tes narkoba tidak pantas diumbar ke publik. Alfian menilai hasil tes narkoba Suhartina saat tahapan Pilkada Maros 2024 seharusnya sudah diakhiri.

"Karena hasil tes kesehatan wakil Bupati Maros saat itu diperuntukkan untuk administrasi pencalonan kepala daerah. Tidak sepantasnya diumbar-umbar ke publik dan terus dikembangkan," ujar Alfian Palaguna kepada wartawan, Sabtu (7/12).

Dia lantas menyinggung hasil tes narkoba yang dilakukan Suhartina di BNN Jakarta usai dinyatakan TMS maju Pilkada Maros. Dari hasil pemeriksaan, Suhartina justru dinyatakan negatif narkoba.

"Di sisi lain, terkait hasil kesehatan terbaru yang dikeluarkan oleh BNNP DKI Jakarta per 9 September 2024, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penggunaan narkotika," bebernya.

Hasil tes pembanding dari BNN Jakarta itu yang menjadi acuan sehingga Suhartina tidak menjalani rehabilitasi dari BNNP Sulsel. Alfian turut membantah pernyataan Budi yang menyebut Suhartina mengakui menggunakan narkoba saat sesi wawancara di BNNP Sulsel.

"Pertanyaan yang diajukan dalam wawancara di BNNP Sulsel adalah, 'apakah yang bersangkutan, wakil bupati Maros, pernah mengonsumsi tembakau (rokok) atau alkohol?' Jadi, kesimpulan kami, wawancara yang dimaksud oleh kepala BNNP Sulsel tersebut sebenarnya terkait dengan konsumsi rokok dan alkohol," jelasnya.



Simak Video "Video: Plt Bupati Maros Diperiksa Bawaslu soal Dugaan Kampanye Kotak Kosong"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads