Sopir Wakil Bupati (Wabup) Maros Suhartina Bohari berinisial I diamankan polisi terkait kasus narkoba. Pengacara Suhartina, Alfian Palaguna menegaskan kasus tersebut tidak terkait dengan posisi Suhartina sebagai wabup Maros.
"Saya kira itu murni peristiwa hukum yang berasal dari tindakan pribadi yang bersangkutan. Tidak ada kaitannya dengan wakil bupati Maros," ujar Alfian Palaguna kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).
Alfian mengaku telah mendapat berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus tersebut. Dari hasil BAP, dia menyebut sopir tersebut membeli dan menggunakan narkotika atas keinginan pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di dalam BAP disebutkan dengan jelas bahwa yang bersangkutan secara pribadi berinisiatif membeli dan menggunakan barang tersebut. Jadi, tidak ada kaitan antara kejadian ini dengan ibu wakil bupati," paparnya.
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Maros mengusut kasus tersebut. Alfian menegaskan bahwa Suhartina tidak akan memberikan pendampingan hukum terhadap sopirnya.
"Ibu wakil bupati tidak memberikan bantuan hukum terhadap sopirnya. Ini menunjukkan sikap tegas beliau yang tidak mentolerir narkoba," beber Alfian.
Alfian menyebut Suhartina sangatr menyesalkan kejadian yang menimpa sopirnya. Dia
"Hanya untuk menjaga situasi Maros agar tidak terjadi hiruk pikuk yang menyeret nama beliau hingga beliau lebih bersikap pasif untuk tidak terlalu banyak membangun komunikasi," tuturnya.
Dia berharap masyarakat Maros tidak terprovokasi akan isu provokatif di balik kasus itu. Pasalnya, Alfian mencurigai adanya tendensi politik yang mengaitkan kasus itu dengan Suhartina.
"Saya yakin dan percaya profesionalisme Polres Maros bahwa proses hukum yang dijalankan Sat Narkoba terhadap yang bersangkutan adalah murni peristiwa hukum dan tidak ada tendensi politik apapun," tegas Alfian.
Sebelumnya diberitakan, sopir Suhartina berinisial I diamankan Satnarkoba Polres Maros pada Selasa (3/12). Namun polisi belum menjelaskan lebih jauh terkait perkara di balik penangkapan tersebut.
"Ada diamankan inisialnya I, sementara begitu (sopir Wabup Maros)," ujar Kasat Narkoba Polres Maros AKP Salehuddin kepada wartawan, Jumat (6/12).
Salehuddin mengatakan barang bukti yang diamankan sementara didalami di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel. Polisi juga belum memastikan sopir yang diamankan sebagai pengguna atau pengedar narkoba.
"Sekarang kita tahap proses mulai dari tahap Labfor," tuturnya.
(sar/sar)