Pengacara Wakil Bupati (Wabup) Maros Suhartina Bohari, Alfian Palaguna mengaku heran dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Brigjen Budi Sajidin yang menyebut kliennya positif menggunakan narkoba di depan publik. Alfian menilai tindakan kepala BNPP Sulsel yang menyinggung hasil tes narkoba Suhartina tidak sepatutnya diumbar.
"Pernyataan kepala BNNP Sulsel seharusnya sudah diakhiri, karena hasil tes kesehatan Wakil Bupati Maros saat itu diperuntukkan untuk administrasi pencalonan kepala daerah. Tidak sepantasnya diumbar-umbar ke publik dan terus dikembangkan," ujar Alfian Palaguna kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).
Alfian menyebutkan bahwa pada tes awal di BNNP Sulsel, Suhartina Bohari sempat dinyatakan terindikasi menggunakan narkotika. Namun, Suhartina langsung menjalani tes kesehatan lanjutan di BNNP DKI Jakarta hingga hasilnya negatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sisi lain, terkait hasil kesehatan terbaru yang dikeluarkan oleh BNNP DKI Jakarta per 9 September 2024, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penggunaan narkotika," tegasnya.
Dari hasil tes kesehatan terbaru tersebut, Suhartina dinilai tidak perlu lagi menjalani rehabilitasi. Suhartina sudah mengeluarkan hasil tes narkoba pembanding yang hasilnya justru negatif alias tidak terindikasi narkoba.
"Dengan hasil tes kesehatan terbaru itu, tidak mungkin kami, selaku kuasa hukum, menyarankan wakil bupati Maros untuk menjalani rehabilitasi," ujar Alfian.
Alfian turut membantah pernyataan Brigjen Budi Sajidin yang menyebut Suhartina Bohari pernah mengakui sebagai pengguna narkotika saat wawancara di BNNP Sulsel. Dia berdalih Suhartina kala itu hanya ditanyakan soal riwayat merokok atau mengonsumsi alkohol.
"Terkait pernyataan kepala BNNP Sulsel bahwa klien kami, wakil bupati Maros, mengakui mengonsumsi narkoba, sejauh ini yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan hal tersebut kepada kami sebagai kuasa hukum," tutur Alfian.
"Pertanyaan yang diajukan dalam wawancara di BNNP Sulsel adalah apakah yang bersangkutan, Wakil Bupati Maros, pernah mengonsumsi tembakau (rokok) atau alkohol. Jadi, kesimpulan kami, wawancara yang dimaksud oleh Kepala BNNP Sulsel tersebut sebenarnya terkait dengan konsumsi rokok dan alkohol," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala BNNP Sulsel Brigjen Budi Sajidin menyinggung hasil tes narkoba Suhartina saat menghadiri acara grandfinal duta antinarkoba di Gedung Serbaguna Kabupaten Maros, Jumat (6/12). Budi menyebut Suhartina positif pengguna narkoba.
Dalam sambutannya, Budi mulanya memastikan hasil tes narkoba Suhartina ke Koordinator Rehabilitasi BNNP Sulsel, Sudaryanto. Budi menyebut Sudaryanto memberinya laporan bahwa Suhartina terindikasi menggunakan narkoba.
"Pak Sudaryanto lapor ke saya, 'Pak, ini positif (narkoba). (Budi kemudian menjawab) Coba dicek lagi, masa wakil bupati make (narkoba)," ucap Budi.
Tes ulang kemudian kembali dilakukan lewat laboratorium BNN. Dari uji laboratorium itu, Suhartina terbukti positif narkoba yang membuatnya gagal maju sebagai calon bupati Maros.
"Saya bilang, hasil wawancara gimana? 'Ngaku, Pak'. Sudah, akhirnya pada saat saya rapat pleno dengan KPU, dengan kedokteran Unhas putuskan (Suhartina) tidak bisa (maju Pilkada Maros)," jelasnya.
(sar/ata)