Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku telah menyurati Wakil Bupati (Wabup) Maros Suhartina Bohari mengikuti asesmen untuk menentukan status rehabilitasinya usai tes narkobanya positif. Namun BNN heran lantaran Suhartina justru mengutus kuasa hukumnya memenuhi undangan.
Pernyataan BNN Sulsel itu menanggapi polemik di masyarakat yang mempertanyakan program rehabillitasi Suhartina. Wabup Maros itu sebelumnya diimbau menjalani rehabilitasi usai hasil tes kesehatannya saat maju di Pilkada Maros dinyatakan positif metamfetamin.
"Jadi pihak BNNP Sulawesi Selatan itu sebenarnya sudah menindaklanjuti dari awal September 2024 itu. Kita sudah imbau melalui media sosial supaya yang bersangkutan mengikuti program rehabilitasi," kata Koordinator Rehabilitasi BNNP Sulsel Sudaryanto dalam tayangan YouTube resmi BNN Sulsel, Selasa (26/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudaryanto menjelaskan, imbauan untuk menjalani program rehabilitasi itu tidak direspons. Terakhir, BNN Sulsel akhirnya mengundang Suhartina untuk menjalani asesmen pada Senin (25/11).
"Kita undang pada hari Senin, 25 November 2024 supaya ikut ke BNN untuk diasesmen. Karena hasil asesmennya itu yang akan menentukan metode atau program rehabilitasi yang akan diterapkan kepada yang bersangkutan," tuturnya.
"Tetapi kemarin itu hanya diutus kuasa hukum. Jadi ini berbeda sebenarnya, jadi inikan bukan soal hukum, harus yang bersangkutan yang diasesmen. Jadi sesuai dengan hasil tesnya kemarin," sambung Sudaryanto.
Sudaryanto mengatakan rehabilitasi diperlukan bagi orang yang dinyatakan positif narkoba. Dia lantas menyinggung bahwa secara moral, pejabat publik harus memberikan contoh.
"Kalau dibiarkan itu tambah berlarut-larut dan tambah fatal. Tambah rusak otak, dan bisa berakibat pada kegilaan nanti," bebernya.
BNNP Sulsel turut menjawab soal undangan rehabilitasi yang baru kembali digaungkan menjelang puncak pilkada. Sudaryanto menegaskan bahwa imbauan program rehabilitasi sudah jauh hari diingatkan kepada Suhartina.
"Dari awal September sudah kita imbau bahwa sebaiknya mengikuti program rehabilitasi. Nah kemarin ini masa kampanye kan jadi kita hindari itu jangan kita dikait-kaitkan dengan politik," jelas Sudaryanto.
Setelah masa kampanye selesai, BNN mengirim surat undangan mengikuti asesmen kepada Suhartina. Dia membantah tuduhan BNNP Sulsel bermain politik di balik undangan asesmen untuk rehabilitasi narkoba tersebut.
"Jadi saya kira BNN ada pada posisi netral. Jadi tidak ada dikait-kaitkan seperti di media sosial yang disampaikan oleh yang bersangkutan bahwa dipolitisasi dan lain sebagainya," tuturnya.
Dia juga kembali menegaskan bahwa hasil tes positif narkoba Suhartina sudah valid. Hasil pemeriksaan sudah melalui uji laboratorium yang dikeluarkan oleh dua satker lingkup BNN RI.
"Selain hasil yang dikeluarkan oleh BNNP Sulsel sendiri, itukan kita konfirmasi ke satker pusat laboratorium BNN yang salah satunya ada di Makassar. Nah itu di sana hasilnya sangat valid karena diuji melalui mesin," papar Sudaryanto.
Sudaryanto menambahkan rehabilitasi merupakan program yang diperlukan untuk pemulihan. Dia menegaskan undang-undang dan peraturan pemerintah menjamin pecandu narkoba tidak diproses pidana melainkan fokus untuk dilakukan pemulihan.
"Ini yang perlu dipahami oleh seluruh masyarakat sebenarnya. Jadi bahwa kalau terkait dengan adiksi tidak perlu malu karena itu adalah suatu penyakit," kata Sudaryanto.
Sebelumnya diberitakan, hasil tes narkoba positif membuat Suhartina dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) kesehatan untuk maju sebagai calon wakil bupati Maros. Sementara Suhartina berdalih hanya mengonsumsi obat tidur dan obat flu sebelum pemeriksaan kesehatan.
"Dalam 6 bulan ini persoalan rumah tangga saya yang sedikit melow untuk diceritakan, buat saya membuat sedikit terganggu dari sisi kesehatan tidur, jadi saya sebenarnya ada mengonsumsi obat tidur," jelas Suhartina di Maros, Minggu (15/9).
Ketua DPD II Golkar Kabupaten Maros itu juga mengungkap bahwa sehari sebelum deklarasi maju Pilkada Maros mendampingi Chaidir Syam sempat mengonsumsi obat flu.
"Satu hari sebelum deklarasi saya minum obat flu dan obat itu saya dapat dari kepala dinas kesehatan Kabupaten Maros," ungkapnya.
(sar/asm)