Kuasa hukum Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari menegaskan kliennya negatif narkoba. Pihaknya juga menolak dilakukan rehabilitasi seperti keinginan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Dia sudah melaksanakan kegiatan 12 titik tes di Jakarta. Rambut, darah, air liur, kuku. Dinyatakan Ibu negatif," kata kuasa hukum Suhartina, Guntur kepada detikSulsel, Selasa (24/12/2025).
Guntur menjelaskan rehabilitasi hanya diperuntukkan bagi korban penyalahgunaan narkoba. Sementara, kata dia, Suhartina dinyatakan negatif narkoba berdasarkan tes yang dilakukan di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rehabilitasi itu tidak bisa dipaksakan. Rehabilitasi itu untuk orang atau korban penyalahgunaan. Ibu itu bukan penyalahgunaan atau korban penyalahgunaan," ujarnya.
Guntur menegaskan hasil tes yang menyebut Suhartina positif narkoba tidak benar. Dia lantas menepis BNNP Sulsel bahwa Suhartina bersedia untuk direhabilitasi.
"Tidak pernah ada pernyataannya Ibu (Suhartina) bilang bersedia," ujarnya.
BNNP Sulsel Ngotot Suhartina Direhabilitasi
Sementara BNNP Sulsel bersikukuh agar Suhartina Bohari menjalani rehabilitasi usai dinyatakan positif narkoba. Dia yakin Suhartina bersedia untuk direhabilitasi.
"Kita sudah imbau untuk rehab. Insyaallah beliau mau direhab," ujar Kepala BNNP Sulsel Brigjen Budi Sajidin kepada wartawan di Kantor BNNP Sulsel, Makassar, Selasa (24/12).
Budi bahkan mengungkapkan pengacara Suhartina sudah menemui koordinator rehabilitasi BNNP. Kata dia, hal itu untuk membahas bagaimana proses rehabilitasi nantinya.
"Kemarin lawyer-nya sudah datang ke koordinator rehab. Insyaallah akan dilaksanakan rehab," katanya.
Meski demikian, BNNP belum memberikan informasi detail mengenai jadwal rehabilitasi yang akan dijalani Suhartina. Budi menerangkan, proses ini merupakan bagian dari upaya untuk membantu yang bersangkutan pulih dari pengaruh narkoba.
"Nanti kita sampaikan untuk rehab lagi, ya," ucapnya.
(asm/ata)