Biaya haji kerap mengalami penyesuaian setiap tahunnya. Biaya yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag RI) tentunya dengan mempertimbangkan berbagai hal.
Lantas berapa biaya haji tahun 2024?
Haji merupakan satu rukun Islam yang wajib dilakukan bagi umat muslim yang mampu. Haji adalah ibadah yang dilaksanakan di Makkah selama bulan Dzulhijjah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi sebagian orang, haji bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual untuk memperdalam keimanan dan rasa syukur kepada Allah SWT. Namun, untuk menunaikan ibadah haji tentunya tidak lepas dari berbagai persiapan, salah satunya terkait biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah.
Nah untuk mengetahui tentang biaya haji tahun 2024, berikut informasi selengkapnya yang telah dirangkum Tim detikSulsel. Yuk simak!
Biaya Haji 2024
Biaya haji 2024 telah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Dalam surat tersebut, Keppres mengatur BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU). Untuk lebih jelasnya, berikut besaran Bipih 2024.
Biaya Haji 2024 per Embarkasi untuk Jemaah Haji
Bipih haji 2024 khusus jemaah haji dimulai dari harga terkecil, yakni Rp49.995.870,00 hingga Rp60.526.334,00. Berikut rincian Bipih jemaah haji berdasarkan daerah masing-masing:
- Embarkasi Aceh: Rp 49.995.870
- Embarkasi Medan: Rp 51.145.139
- Embarkasi Batam: Rp 53.833.934
- Embarkasi Padang: Rp 51.739.357
- Embarkasi Palembang: Rp 53.943.134
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp 58.498.334
- Embarkasi Solo: Rp 58.562.008
- Embarkasi Surabaya: Rp 60.526.334
- Embarkasi Balikpapan: Rp 56.510.444
- Embarkasi Banjarmasin: Rp 56.471.105
- Embarkasi Makassar: Rp 60.245.355
- Embarkasi Lombok: Rp 58.630.888
- Embarkasi Kertajati: Rp 58.498.334
Rincian biaya di atas sudah termasuk dalam biaya penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.
Biaya Haji per Embarkasi untuk PHD dan Pembimbing KBIHU
Sementara itu, Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU memiliki biaya haji tersendiri. Berikut rincian besaran Bipih PHD dan pembimbing KBIHU per daerahnya:
- Embarkasi Aceh: Rp 87.359.984
- Embarkasi Medan: Rp 88.509.253
- Embarkasi Batam: Rp 91.198.048
- Embarkasi Padang: Rp 89.103.471
- Embarkasi Palembang: Rp 91.307.248
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp95.862.448
- Embarkasi Solo: Rp 95.926.122
- Embarkasi Surabaya: Rp 97.890.448
- Embarkasi Balikpapan: Rp 93.874.558
- Embarkasi Banjarmasin: Rp 93.835.219
- Embarkasi Makassar: Rp 97.609.469
- Embarkasi Lombok: Rp 95.995.002
- Embarkasi Kertajati: Rp 95.862.448
Khusus Bipih PHD dan KBIHU ini, biaya yang dikeluarkan lebih besar karena akan dipergunakan untuk fasilitas yang lebih lengkap. Mulai dari penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH.
Syarat Pendaftaran Haji
Dikutip dari laman resmi Badan Pengelola Keuangan Haji, Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran haji, di antaranya:
- Beragama Islam;
- Berusia minimal 12 tahun;
- Memiliki kartu identitas yang sah;
- Memiliki Kartu Keluarga (KK);
- Mempunyai akta kelahiran atau dokumen pendukung lainnya;
- Memiliki tabungan di Bank Penerima Setoran-Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS-Bipih).
Prosedur Pendaftaran Haji
- Setelah memenuhi semua syarat yang ditetapkan, selanjutnya detikers bisa mengikuti langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran haji:
- Calon jemaah haji membuka tabungan haji pada BPS-BPIH sesuai domisili dengan syarat membawa kartu identitas dan setoran awal: 25 juta;
- Selanjutnya, calon jemaah haji menandatangani surat pernyataan memenuhi persyaratan pendaftaran haji yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia;
- Setelah itu, calon jemaah haji melakukan transfer ke rekening BPKH: setoran awal BPIH pada cabang BPS-BPIH sesuai domisili;
- Setelah dilakukan pembayaran setoran awal, BPS-BPIH akan menerbitkan lembar bukti setoran awal yang berisi nomor validasi. (Harap Perhatikan Nomor Validasi calon Jamaah masing-masing);
- Dokumen bukti setoran awal BPIH wajib ditempel pas foto calon jemaah haji ukuran 3x4 dan bermeterai;
- Kemudian, calon jemaah haji mendatangi kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan membawa dokumen bukti setoran awal dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan untuk diverifikasi kelengkapannya. Verifikasi ini dapat dilakukan paling lambat 5 hari kerja setelah pembayaran setoran awal BPIH.
- Calon jemaah haji kemudian akan mengisi formulir pendaftaran haji berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan menyerahkannya kepada petugas di kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota;
- Setelah mengisi formulir, calon jemaah haji akan menerima lembar bukti pendaftaran haji yang berisi nomor porsi pendaftaran, yang kemudian ditandatangani dan dibubuhi stempel dinas oleh petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota;
- Langkah terakhir, kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menerbitkan bukti cetak SPPH sebanyak 5 lembar. Kemudian setiap lembarnya itu dicetak atau ditempel pas foto calon jemaah haji ukuran 3x4.
Daftar Lokasi Kantor Kementerian Agama di Makassar
Berikut beberapa lokasi kantor Kementerian Agama di Makassar, di antaranya:
- Kantor Kementerian Agama di Rappocini: Jl. Rappocini Raya No.223, Bua Kana, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90222. Nomor telepon 0411 444892.
- Kantor Kementerian Agama di Nuri: Jl. Nuri No.53, Tamarunang, Kec. Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90122. Nomor telepon 0411 873812.
- Kantor Kementerian Agama di Sam Ratulangi: Jl. Sam Ratulangi, No. 10, Benteng Selayar, Mario, Kec. Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
- Kantor Kementerian Agama di Barrang Lompo: Alamat: Jl. Barrang Lompo No.35, Malimongan, Kec. Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90165.
Demikianlah informasi tentang biaya haji 2025 lengkap dengan syarat hingga prosedur pendaftarannya. Semoga membantu ya, detikers!
(alk/alk)