Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka tahap pelunasan biaya haji 1446 H/2025 M. Jemaah haji reguler bisa langsung melakukan pelunasan mulai hari ini hingga satu bulan ke depan.
"Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari - 14 Maret 2025," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, dalam keterangan persnya, Kamis (13/2/2025).
Tahap ini dibuka setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Keppres ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hilman menyebut, jemaah haji yang telah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta akan mendapatkan nilai manfaat sekitar Rp 2 jutaan melalui virtual account. Sehingga dalam proses pelunasan nanti, mereka tinggal membayar selisihnya.
Biaya Haji Jemaah Reguler 1446 H/2025 M
Dalam Keppres tersebut, pemerintah telah mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Bipih Jemaah Haji Reguler 2025
Besaran Bipih jemaah haji bervariasi antara Rp 46.922.333 hingga Rp 60.955.751 tergantung embarkasi. Biaya ini dipergunakan untuk penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost). Berikut besaran biayanya:
- Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333
- Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531
- Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331.751
- Embarkasi Padang sebesar R p51.781.751
- Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.411.751
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875.751
- Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57.235.421
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751
- Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921
- Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875.751
Bipih PHD Pembimbing KBIHU 2025
Besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU juga bervariasi antara Rp 80.900.841 hingga Rp 94.934.259. Biaya ini digunakan untuk berbagai keperluan seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya.
Selain itu biaya tersebut juga akan digunakan untuk dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH. Berikut besaran biayanya:
- Embarkasi Aceh sebesar Rp 80.900.841
- Embarkasi Medan sebesar Rp 81.955.039
- Embarkasi Batam sebesar Rp 88.310.259
- Embarkasi Padang sebesar Rp 85.760.259
- Embarkasi Palembang sebesar Rp 88.390.259
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 92.854.259
- Embarkasi Solo sebesar Rp 89.457.009
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp 94.934.259
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 91.213.929
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 93.310.259
- Embarkasi Makassar sebesar Rp 91.649.429
- Embarkasi Lombok sebesar Rp 90.743.309
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp 92.854.259
(hnh/kri)
Komentar Terbanyak
Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Solusi Dua Negara Israel-Palestina, Tanpa Hamas
142 Negara PBB Setuju Palestina Merdeka tapi Gaza Terus Digempur Israel
KTT Darurat Arab-Islam di Doha Kecam Serangan Israel, Hasilkan 25 Poin Komunike