Sejarah Singkat Maulid Nabi Muhammad SAW serta Hukum Melaksanakannya

Sejarah Singkat Maulid Nabi Muhammad SAW serta Hukum Melaksanakannya

Yaslinda Utari Kasim - detikSulsel
Sabtu, 14 Sep 2024 23:01 WIB
of Mawlid al-Nabi al-Sharif. translation Arabic- Prophet Muhammads birthday in Arabic Calligraphy style. Islamic architecture cartoon scenery background. Illustration.
Ilustrasi (Foto: Getty Images/REIMUSS)
Makassar -

Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan peringatan hari kelahiran Rasulullah yang dirayakan umat muslim di seluruh dunia. Momen ini diperingati setiap tahunnya pada bulan Rabiul Awal dalam penanggalan Islam.

Di Indonesia sendiri, perayaan Maulid Nabi sudah menjadi tradisi dengan bentuk perayaan khusus di beberapa daerah. Meski rutin dilaksanakan, masih banyak orang yang belum mengetahui sejarah sehingga dilaksanakannya peringatan Maulid Nabi tersebut.

Lantas, bagaimana sejarah perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW? Bagaimana perayaan ini bisa masuk ke Indonesia?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak sejarah singkatnya di bawah ini!

Sejarah Singkat Maulid Nabi

Menukil buku berjudul 'Polemik Perayaan Maulid Nabi SAW' oleh Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As Sidawi, perayaan Maulid sebelumnya tidak dikenal di zaman Nabi SAW.

ADVERTISEMENT

Imam-imam mazhab seperti Abu Hanifah, Malik, Ahmad, dan Syafi'i sekalipun tidak mengenal perayaan Maulid ini. Sebab, perayaan Maulid Nabi merupakan perkara baru yang dibawa oleh Bani Ubaid Al-Qaddakh.

Mereka menyebut kaum mereka dengan sebutan 'Fathimiyyun' yang memasuki Kota Mesir pada 362 H. Dari sanalah kemudian mulai tumbuh dan berkembang perayaan Maulid Nabi SAW.

Kemudian di Iraq, perayaan Maulid Nabi SAW pun berkembang dengan dirayakan oleh Syaikh al-Mushil Umar Muhammad al-Mula pada abad keenam. Setelahnya, Raja Mudhafir Abu Said Kaukabari atau Raja Irbil mengikutinya pada abad ketujuh.

Melansir buku 'Maulid Imam As-Suyuthi Tujuan Baik dalam Amaliah Maulid Nabi' oleh Sya'roni As-Samfuriy, Raja Irbil dikenal sebagai seorang raja yang agung, besar, dan mulia dengan riwayat hidup baik. Sosoknya pernah memakmurkan Masjid Jami' al-Mudzaffar di Safah Qasiyun.

Raja Irbil merayakan Maulid Nabi dengan megah yakni menyiapkan hidangan berupa 5.000 kepala kambing, 10.000 ayam, 100 kuda, 100.000 burung zabadiyah, dan 30.000 bejana besar berisi manisan.

Sejak saat itulah perayaan Maulid Nabi dilakukan secara besar-besaran hingga saat ini.

Namun, terdapat pendapat lain terkait sejarah munculnya perayaan Maulid Nabi sebagaimana dilansir dari laman Baznas. Disebutkan bahwa perayaan Maulid Nabi SAW sudah dilakukan sejak tahun kedua Hijriah oleh Khaizuran.

Khaizuran atau Jurasyiyah binti 'Atha merupakan istri Khalifah al-Mahdi bin Mansur al Abbas. Dia datang ke Madinah kemudian memerintahkan penduduk di dana untuk mengadakan perayaan Maulid Nabi SAW di Masjid Nabawi.

Khaizuran lalu pergi ke Mekah untuk memerintahkan hal yang sama agar teladan, ajaran, dan kepemimpinan Rasulullah dapat terus menginspirasi umat Islam. Pengaruhnya tersebut pun membuat masyarakat muslim Arab memperingati Maulid Nabi SAW.

Sejarah Singkat Maulid Nabi di Indonesia

Menyadur Jurnal Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri berjudul 'Tradisi Melempar Koin Memperingati Maulid Nabi', di Indonesia perayaan Maulid Nabi dibawa Wali Songo sebagai sarana menyebarkan ajaran Islam.

Dengan Maulid Nabi, diadakan berbagai kegiatan yang menarik masyarakat untuk mengucapkan syahadat sebagai pertanda memeluk Islam. Oleh karenanya, di Jawa sendiri perayaan Maulid Nabi disebut 'Syahadatain' atau orang Jawa menyebutnya 'Sekaten'.

Dua kalimat syahadat itu dilambangkan sebagai dua buah gamelan ciptaan Sunan Kalijaga. Sebelum menabuh dua gamelan tersebut, orang-orang yang baru masuk Islam mengucapkan dua kalimat syahadat terlebih dahulu.

Pada zaman kesultanan Mataram, Maulid Nabi disebut Gerebeg Mulud. Peringatan kelahiran Rasulullah SAW ini pun terus berkembang di seluruh wilayah di Indonesia.

Kini peringatan Maulid Nabi lekat dengan tradisi warga Nahdlatul Ulama (NU). Perayaannya dilakukan tanggal 12 Rabiul Awal setiap tahunnya.

Hukum Merayakan Maulid Nabi

Menyadur laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), merayakan Maulid Nabi hukumnya boleh dan tidak termasuk bid'ah dhalalah (mengada-ada yang buruk). Memperingati Maulid Nabi hukumnya adalah bid'ah hasanah (sesuatu yang baik).

Memperingati hari kelahiran bahkan dilakukan juga oleh Rasulullah SAW dengan berpuasa sebagai ungkapan rasa syukur. Sebagaimana disebutkan hadis riwayat Muslim berikut:

عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ" : فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ ." رواه مسلم

"Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari Senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku". (H.R. Muslim)

Selaras dengan itu, Imam Al Suyuthi menjelaskan tentang hukum Maulid Nabi sebagai berikut:

وَالجَوَابُ عِنْدِيْ أَنَّ أَصْلَ عَمَلِ المَوْلِدِ الَّذِيْ هُوَ اِجْتِمَاعُ النَّاسِ وَقِرَأَةُ مَاتَيَسَّرَ مِنَ القُرْآنِ وَرِوَايَةُ الأَخْبَارِ الوَارِدَةِ فِيْ مَبْدَأِ أَمْرِالنَّبِيّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ مَاوَقَعَ فِيْ مَوْلِدِهِ مِنَ الاَياَتِ ثُمَّ يَمُدُّ لَهُمْ سِمَاطٌ يَأْكُلُوْنَهُ وَيَنْصَرِفُوْنَهُ مِنْ غَيْرِ زِيَادَةٍ عَلَى ذَالِكَ مِنَ البِدَعِ الحَسَنَةِ الَّتِيْ يُثَابُ عَلَيْهَا صَاحِبُهَا لِمَا فِيْهِ مِنْ تَعْظِيْمِ قَدْرِ النَّبِيْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِظْهَارِالفَرَحِ وَالِاسْتِبْشَارِ بِمَوْلِدِهِ الشَّرِيْفِ.

"Menurut saya asal perayaan maulid Nabi SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca al-Qur'an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan hidupnya. Kemudian dihidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu tergolong bid'ah hasanah (sesuatu yang baik). Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW, menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhammad saw yang mulia". (Al- Hawi Li al-Fatawa, juz I, h. 222).

Demikianlah ulasan mengenai sejarah singkat Maulid Nabi SAW. Semoga menambah wawasan!




(urw/urw)

Hide Ads