Kala Bawaslu Sulsel Sentil KPU Soal Kinerja Adhoc Imbas 72 PSU saat Pemilu

Kala Bawaslu Sulsel Sentil KPU Soal Kinerja Adhoc Imbas 72 PSU saat Pemilu

Sahrul Alim - detikSulsel
Jumat, 26 Apr 2024 08:00 WIB
Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad.
Foto: Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad. (Agus Umar/detikSulsel)
Makassar -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) mewanti-wanti agar KPU kabupaten/kota cermat dalam merekrut badan adhoc yang akan bekerja di Pilkada 2024. Bawaslu pun menyentil KPU soal kinerja badan Adhoc yang menyebabkan 72 tempat pemungutan suara (TPS) direkomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu lalu.

"Belajar dari pemilu baru-baru ini banyak hal yang bermasalah, Sulsel itu ada 72 TPS yang direkomendasikan PSU, tertinggi kedua se-Indonesia. Kenapa? Karena kita temukan adanya pihak penyelenggara teknis di bawah yang tidak paham dengan baik tugas-tugasnya," kata Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad kepada detikSulsel, Kamis (25/4/2024).

Agar tak berulang di Pilkada 2024, Saiful mengingatkan agar KPU cermat dalam merekrut badan Adhoc. KPU harus memastikan yang direkrut memahami tugas dan fungsinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah sampaikan ke KPU bahwa dalam proses rekrutmen agar memastikan yang direkrut itu betul-betul bisa bekerja dengan baik," katanya.

Pihaknya berharap proses rekrutmen badan Adhoc yang akan bertugas di tingkat kecamatan, kelurahan hingga TPS direkrut sesuai aturan. Yakni memperhatikan kemampuan dan integritas pendaftar apalagi seleksi di KPU dilakukan terbuka.

ADVERTISEMENT

"Kita berharap proses rekrutmen PPK dan penyelenggara Adhoc lainnya kedepan untuk Pilkada ini betul-betul direkrut sesuai dengan mekanisme aturan yang ada, memperhatikan kapasitasnya, kapabilitas dan integritasnya. Itu yang menjadi catatan kita," jelas Saiful.

KPU Sulsel Evaluasi Kinerja Adhoc

KPU Sulsel juga sudah mengantensi masalah kinerja panitia Adhoc Pemilu lalu dengan melakukan evaluasi. Khususnya petahana yang kembali akan mendaftar akan ditelusuri rekam jejaknya saat bertugas pada pemilihan sebelumnya.

"Track record saat menjadi Adhoc saat Pilkada dan Pemilu kemarin itu menjadi ukuran. Jadi sambil dievaluasi sambil direkrut. Jadi yang menjadi dasarnya track record bagaimana kinerjanya kemarin di Pemilu," ujar Anggota KPU Sulsel Romy Harminto kepada detikSulsel, Senin (22/4).

KPU Sulsel juga akan membuka peluang untuk masyarakat mengawasi rekrutmen Badan Adhoc yang dilakukan di 24 kabupaten/kota. Masyarakat bisa menyampaikan laporan jika ada kandidat yang dinilai tak bersyarat tapi lolos seleksi.

"Kalau memang ada kandidat di situ ada sesuatu misalnya incumbent yang perlu dilaporkan, secepatnya dilaporkan, supaya kami di KPU bisa terbuka. Jangan sampai informasi itu tidak sampai ke kami tapi ada di masyarakat. Paling bagus disertai barang bukti seperti foto," katanya.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads