Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan mengevaluasi panitia pengawasan kecamatan (Panwascam) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk direkrut kembali di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Panwascam yang tidak memenuhi syarat akan digantikan dengan pendaftar baru.
"Untuk existing ini adalah incumbent," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jeneponto, Bustanil Nassa kepada detikSulsel, Kamis (25/4).
Pendaftaran untuk para incumbent Panwascam ini dimulai 23 April hingga 2 Mei mendatang. Bustanil mengatakan mereka yang kembali mendaftar akan dievaluasi kinerjanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua Panwascam dulu dievaluasi," ungkapnya.
Ia menuturkan, apabila ada anggota Panwascam lama yang tidak memenuhi syarat pada saat evaluasi, akan diganti dengan calon yang baru. Pendaftaran Panwascam baru akan dibuka secara terpisah.
"Nanti kalau ada yang tidak lolos baru dibuka untuk pendaftar baru mulai pada 3-31 Mei," terangnya.
Secara aturan, kata Bustanil, setiap kecamatan akan diisi oleh 3 anggota Panwascam. Dia menambahkan, saat ini pihaknya juga masih menunggu petunjuk lanjutan dari Bawaslu RI.
"Hal tersebut sudah berdasarkan peraturan Bawaslu dan surat keputusan ketua Bawaslu RI," pungkasnya.
(asm/ata)