Peringatan Isra Miraj menjadi salah satu komen istimewa bagi umat Islam. Lantas, apakah boleh puasa pada Hari Isra Miraj?
Isra Miraj diperingati setiap 27 Rajab. Jika dikonversi dari penanggalan Hijriah ke Masehi, peringatan Isra Miraj pada 27 Rajab 1445 H jatuh pada 8 Februari 2024, tepatnya hari Kamis.
Namun yang menjadi pertanyaan, apakah umat Islam diperbolehkan mengerjakan puasa sunnah di hari peringatan Isra Miraj ini? Simak berikut penjelasannya yang dikutip dari situs Nahdlatul Ulama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bolehkah Puasa saat Isra Miraj?
Isra Miraj diperingati di bulan Rajab, tepatnya tanggal 27 Rajab. Di sisi lain puasa sunnah menjadi amalan yang sangat dianjurkan di bulan Rajab ini.
Syekh Syatha Ad Dimyati dalam kitab I'anah At Thalibin, Jilid II, halaman 307, menjelaskan bahwa waktu terbaik untuk berpuasa setelah Ramadhan adalah selama bulan-bulan haram (asyhurul hurum). Di antara bulan-bulan haram tersebut, yang paling utama adalah Muharram, Rajab, Dzulhijjah, Dzulqaidah, dan terakhir Sya'ban.
(فرع) أفضل الشهور للصوم بعد رمضان: الاشهر الحرم. وأفضلها المحرم، ثم رجب، ثم الحجة، ثم القعدة، ثم شهر شعبان
Artinya: "(Cabang) Bulan-bulan terbaik untuk berpuasa setelah Ramadhan adalah bulan-bulan haram. Bulan haram terbaik adalah Muharam, kemudian Rajab, kemudian Dzulhijjah, kemudian Dzulqa'dah, kemudian bulan Sya'ban."
Sementara itu, puasa pada bulan 27 Rajab, tepatnya pada hari peringatan peristiwa Isra Miraj tersebut juga dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Nabi bersabda:
مَنْ صَامَ يَوْمَ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ مِنْ رَجَبِ كَتَبَ اللهُ لَهُ صِيَامَ سِتِّينَ شَهْرًا، وَهُوَ الْيَوْمُ الَّذِي هَبَطَ فِيهِ جِبْرَائِيلُ عَلَى مُحَمَّدٍ بِالرِّسَالَةِ.
Artinya: "Barangsiapa yang berpuasa pada hari ketujuh dan dua puluh bulan Rajab, maka Allah akan mencatat puasanya selama enam puluh bulan. Dan, itu adalah hari di mana Jibril turun kepada Muhammad dengan risalah."
Namun, Ibnu Hajar Al-Asqallani dalam kitab Kitab Tabyinul 'Ajab Bima Warada fi Fadli Rajab, halaman 45, menyatakan bahwa hadits yang menyebutkan keutamaan puasa 27 Rajab diriwayatkan oleh Abu Hurairah, dan sanadnya lemah (dlaif). Hal ini dikarenakan terdapat perawi bernama Muhammad bin Ja'far Al-Madani, yang dinilai sebagai perawi yang lemah oleh para ulama hadits.
Meskipun demikian, Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar, mengatakan bahwa hadits dhaif tetap bisa diamalkan dalam rangka keutamaan amalan (fadhailul a'mal), selama hadits tersebut tidak palsu. Hal ini dikarenakan hadits lemah masih memiliki kemungkinan untuk benar, dan dapat memberikan motivasi kepada umat Islam untuk beribadah dan menjauhi dosa. Imam Nawawi berkata:
العلماءُ من المحدّثين والفقهاء وغيرهم: يجوز ويُستحبُّ العمل في الفضائل والترغيب والترهيب بالحديث الضعيف، ما لم يكن موضوعًا
Artinya: "Para ulama dari kalangan ahli hadits, ahli fikih, dan lainnya berpendapat bahwa boleh dan dianjurkan untuk mengamalkan hadits lemah dalam hal keutamaan (fadhail), motivasi (targhib), dan ancaman (tarhib), selama hadits tersebut tidak maudhu' (palsu)."
Dengan demikian, bagi umat Islam yang ingin mengamalkan puasa 27 Rajab, maka hal tersebut diperbolehkan. Namun, perlu diingat bahwa hadits tersebut memiliki status lemah, sehingga tidak perlu terlalu berharap akan mendapatkan pahala yang besar dengan menjalankan ibadah tersebut.
Selain penjelasan di atas, mengutip laman resmi Nahdlatul Ulama berjudul "Ini 9 Macam Puasa Sunah dan Keutamaannya, yang Paling Akhir Unik" dijelaskan bahwa Kamis menjadi salah satu hari utama untuk menjalankan puasa sunnah. Puasa ini kerap disebut puasa Senin-Kamis.
Anjuran ini merujuk pada keutamaannya yakni menyertai dilaporkannya amal manusia pada hari-hari tersebut. Sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah SAW:
تعرض الأعمال يوم الاثنين والخميس، فأحب أن يعرض عملي وأنا صائم
Artinya: "Amal-amalan itu ditunjukkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis. Maka aku ingin amalku ditunjukkan saat aku sedang berpuasa," (HR At-Tirmidzi).
Sebagaimana disebutkan bahwa 27 Rajab 1445 H atau Hari Isra Miraj 2024 bertepatan dengan hari Kamis. Dengan kata lain, Isra Miraj bertepatan dengan hari-hari diutamakannya puasa sunnah.
Niat Puasa 27 Rajab
Tidak ada niat puasa yang dikhususkan untuk berpuasa pada tanggal 27 Rajab. Namun, jika hendak mengerjakan puasa 27 Rajab, umat muslim bisa berniat untuk puasa Rajab, atau puasa sunnah Kamis, atapun puasa Qadha Ramadhan jika masih memiliki utang puasa Ramadhan. Nah, berikut ini bacaan niatnya.
Niat Puasa Rajab
Berikut niat puasa Rajab yang dapat dilafalkan pada malam hari:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i sunnati Rajaba lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat puasa sunah Rajab esok hari karena Allah SWT."
Apabila tidak sempat melafalkan niat pada malam hari, diperbolehkan melafalkan pada siang hari. Berikut lafal niat puasa Rajab di siang hari:
وْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma hâdzal yaumi 'an adâ'i sunnati Rajaba lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat puasa sunah Rajab hari ini karena Allah SWT."
Niat Puasa Kamis
Berikut niat puasa Kamis yang dapat dilafalkan pada malam hari:
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma yaumil khamisi lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah ta'âlâ."
Sama dengan puasa Rajab, apabila lupa melafalkan niat pada malam hari, dapat dilafalkan pada siang hari. Berikut niat puasa Kamis pada siang hari:
نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ الْخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma hâdzal yaumi 'an adâ'i sunnati yaumil khamisi lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat puasa sunnah hari Kamis ini karena Allah ta'ala."
Niat Puasa Rajab Gabung Qadha Ramadhan
Menggabungkan niat puasa Rajab dengan puasa qadha Ramadhan hukumnya diperbolehkan (sah) dan pahala keduanya bisa didapatkan. Menurut Syekh Al-Barizi, meski hanya membaca niat qadha puasa Ramadhan, secara otomatis pahala berpuasa Rajab sudah bisa didapatkan.
Berikut bacaan niat puasa Rajab sekaligus qadha Ramadhan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Demikian penjelasan terkait bolehkah puasa saat Isra Miraj. Semoga bermanfaat, detikers.
(alk/alk)