Food estate jadi perbincangan masyarakat usai disinggung oleh calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat debat Cawapres. Lantas, apa itu food estate?
Dikutip dari detikNews, Cawapres nomor urut 1 Cak Imin awalnya memaparkan visi-misinya, yakni pembangunan, energi, pangan hingga agraria. Dalam pemaparannya, ia menyebut bahwa food estate atau lumbung pangan ini perlu dihentikan.
Cak Imin menilai, food estate ini hanya dapat merusak lingkungan. Bahkan menurutnya, dengan adanya food estate, para petani di Indonesia justru terabaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Upaya pengadaan pangan nasional dilakukan melalui food estate. Food estate terbukti mengabaikan petani kita. Meninggalkan masyarakat adat kita. Menghasilkan konflik agraria," kata Cak Imin di panggung debat Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Minggu (21/1/2024).
Nah penasaran dengan food estate yang dibahas Cak Imin? Simak berikut penjelasannya.
Apa Itu Food Estate?
Food estate adalah istilah populer dari kegiatan usaha budidaya tanaman skala luas atau lebih dari 25 hektar. Program ini dilakukan dengan konsep pertanian yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), modal, serta organisasi dan manajemen modern.(1)
Program food estate dilakukan oleh beberapa kementerian yang berkolaborasi, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pertanian, hingga Kementerian Pertahanan.(2) Food estate ini merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang dilakukan secara bertahap mulai dari tahun 2020.
Food Estate adalah konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi, mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan. Pembangunan food estate adalah upaya pemerintah dalam mengantisipasi krisis sekaligus meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia.(1)
Dengan adanya food estate, pemerintah berharap agar daya saing harga produk komoditas pangan lokal meningkat, serta biaya produksi dapat menjadi lebih murah.(3)
Beberapa wilayah yang dikembangkan dan direncanakan pemerintah, antara lain Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.(4) Food estate ini juga rencananya akan dikembangkan di seluruh wilayah Indonesia lainnya.
Komoditi prioritas yang dikembangkan dalam food estate ini adalah padi, jagung, kedelai, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, sorgum, buah-buahan, sayur-sayuran, sagu, kelapa sawit, tebu, dan ternak sapi atau ayam.(1)
Perkembangan Food Estate
Per April 2022, pemerintah melakukan panen secara serentak di tiga kawasan food estate. Disebutkan bahwa program ini masih terus berjalan dengan segala kekurangan dan kelebihannya.
Meskipun program ini sempat mengalami masalah realokasi anggaran akibat pandemi Covid-19 tahun 2020 dan 2021, namun akhirnya kini telah membuahkan kawasan sawah dan kebun produktif seluas 30.000 hektar di Kalimantan Tengah, 5.000 hektar di Sumba Tengah Nusa Tenggara Timur (NTT), dan 215 hektar lainnya di Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumatra Utara.
Perkembangan food estate tersebut disampaikan oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin (11/4/2022). Menurutnya, dari 30.000 hektar sawah yang praktek budi dayanya diawasi langsung oleh Kementan, tingkat keberhasilannya hampir 100 persen.
''Kami tidak merasa gagal karena produktivitas yang biasanya dilaporkan 3,2 ton menjadi 4 ton per hektarenya. Sedangkan dari 30 ribu hektare yang gagal tak lebih dari 200 hektare, pun jika gagal 1.000 itu masih wajar," ujar Mentan Syahrul Limpo, di depan anggota Komisi IV DPR RI.
Ia juga menyebut, bahwa di dua kabupaten di Kalteng akan terus diperluas dan diharapkan mencapai 60.000 hektar pada 2024.
Sementara di Sumba Tengah secara keseluruhan bisa berjalan dan berhasil panen. Dari 5.000 hektar, sekitar 3.000 hektar untuk sawah tadah hujan dan 2.000 hektar untuk ladang jagung. Ia mengaku tak semua memberikan hasil seperti yang diharapkan.
''Terdapat 400 sampai 500 hektar yang panenan jagungnya tidak sempurna atau cacat. Tapi hal ini merupakan hal yang wajar karena masih pertama kali tanam dan masih ada sedikit masalah pada penyaluran air,'' ujar SYL.
Sedangkan untuk areal food estate di Kabupaten Humbahas, SYL juga mengaku dari target 1.000 hektar baru terealisasi 215 hektar.(4)
Sumber:
1. Buku Pintar Food Estate
2. Situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
3. Buku Ketahanan Pangan dalam Ekonomi Pertahanan oleh Cosmas Manukallo Danga, dkk.
4. Situs Indonesia.go.id
(alk/alk)