Puasa Rajab Berapa Hari? Yuk Simak Ketentuannya di Sini!

Puasa Rajab Berapa Hari? Yuk Simak Ketentuannya di Sini!

St. Fatimah - detikSulsel
Kamis, 11 Jan 2024 06:30 WIB
Isra Miraj 2023
Ilustrasi Puasa Rajab (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tabitazn)
Makassar -

Umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak amalan sunnah di bulan Rajab, salah satunya adalah puasa. Lantas, puasa Rajab dilakukan berapa hari?

Salah satu keutamaan dari bulan Rajab ini yakni merupakan salah satu dari bulan haram. Sehingga, bulan ini menjadi salah satu bulan yang dimuliakan.

Dinukil dari laman resmi Nahdlatul Ulama Jatim, Allah berfirman dalam Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 9:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ

Artinya: "Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram." (QS At-Taubah:36)

ADVERTISEMENT

Bulan haram adalah empat bulan mulia di luar Ramadhan, yakni Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Disebut "bulan haram" (الأشهر الحرم) karena pada bulan-bulan tersebut umat Islam dilarang mengadakan peperangan.

Imam Al-Ghazali dalam Ihya' Ulumid-Din menyatakan bahwa Rajab masuk dalam kategori al-asyhur al-fadhilah di samping Dzulhijjah, Muharram dan Sya'ban. Rajab juga terkategori al-asyhur al-hurum di samping Dzulqa'dah, Dzul Hijjah, dan Muharram.

Salah satu ibadah yang dianjurkan adalah puasa sunnah. Anjuran melaksanakan puasa di bulan Rajab disebutkan dalam beberapa hadits, salah satu hadits riwayat Abi Dawud sebagai berikut:

عَنْ مُجِيبَةَ الْبَاهِلِيَّةِ عَنْ أَبِيهَا أَوْ عَمِّهَا أَنَّهُ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ انْطَلَقَ فَأَتَاهُ بَعْدَ سَنَةٍ وَقَدْ تَغَيَّرَتْ حَالُهُ وَهَيْئَتُهُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَمَا تَعْرِفُنِي قَالَ وَمَنْ أَنْتَ قَالَ أَنَا الْبَاهِلِيُّ الَّذِي جِئْتُكَ عَامَ الْأَوَّلِ قَالَ فَمَا غَيَّرَكَ وَقَدْ كُنْتَ حَسَنَ الْهَيْئَةِ قَالَ مَا أَكَلْتُ طَعَامًا إِلَّا بِلَيْلٍ مُنْذُ فَارَقْتُكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَ عَذَّبْتَ نَفْسَكَ ثُمَّ قَالَ صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ وَيَوْمًا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَ زِدْنِي فَإِنَّ بِي قُوَّةً قَالَ صُمْ يَوْمَيْنِ قَالَ زِدْنِي قَالَ صُمْ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ قَالَ زِدْنِي قَالَ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ وَقَالَ بِأَصَابِعِهِ الثَّلَاثَةِ فَضَمَّهَا ثُمَّ أَرْسَلَهَا

Artinya: Dari Mujibah al-Bahiliyyah, dari bapaknya atau pamannya, bahwa ia mendatangi Nabi. Kemudian ia kembali lagi menemui Nabi 1 tahun berikutnya sedangkan kondisi tubuhnya sudah berubah (lemah/ kurus). Ia berkata: Ya Rasul, apakah engkau mengenaliku? Rasul menjawab: Siapakah engkau? Ia menjawab: Aku Al-Bahili yang datang kepadamu pada satu tahun yang silam. Nabi menjawab: Apa yang membuat fisikmu berubah padahal dulu fisikmu bagus (segar). Ia menjawab: Aku tidak makan kecuali di malam hari sejak berpisah denganmu. Nabi bersabda: Mengapa engkau menyiksa dirimu sendiri? Berpuasalah di bulan sabar (Ramadhan) dan satu hari di setiap bulannya. Al-Bahili berkata: Mohon ditambahkan lagi ya Rasul, sesungguhnya aku masih kuat (berpuasa). Nabi menjawab: Berpuasalah dua hari. Ia berkata: Mohon ditambahkan lagi ya Rasul. Nabi menjawab: Berpuasalah 3 hari. Ia berkata: Mohon ditambahkan lagi ya Rasul. Nabi menjawab: Berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah. Nabi mengatakan demikian seraya berisyarat dengan ketiga jarinya, beliau mengumpulkan kemudian melepaskannya. (HR Abu Dawud).

Nah, jika detikers berniat untuk melakukan salah satu amalan bulan Rajab yaitu berpuasa, simak informasi di bawah ini terkait ketentuan waktunya.

Puasa Rajab Berapa Hari?

Terkait waktu pelaksanaannya, Al-Quran dan hadits tidak menerangkan dengan rinci terkait jumlah hari dan ketentuan waktu puasa Rajab. Tidak ada ketentuan perihal hari apa dan berapa hari dianjurkan untuk puasa Rajab.

Namun, terkait pelaksanaannya dalam sebulan penuh terdapat perbedaan pendapat. Salah seorang ulama yaitu Syekh Ibnu Hajar al-Haitami berpendapat bahwa tidak ada batasan berapa hari yang baik untuk puasa di bulan Rajab.

قال الْعُلَمَاءُ وَإِنَّمَا أَمَرَهُ بِالتَّرْكِ لِأَنَّهُ كان يَشُقُّ عليه إكْثَارُ الصَّوْمِ كما ذَكَره في أَوَّلِ الحديث فَأَمَّا من لَا يَشُقّ عليه فَصَوْمُ جَمِيعِهَا فَضِيلَةٌ

Artinya: Ulama berkata: Nabi memerintahkan Al-Bahili untuk meninggalkan puasa, sebab memperbanyak puasa baginya berat sebagaimana yang disebutkan dalam awal hadits. Sedangkan bagi orang yang tidak berat berpuasa, maka berpuasa di sepanjang bulan-bulan mulia merupakan keutamaan. (Lihat: Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra, [Beirut: Darul Fikr, 1983 M], juz II, halaman: 53). (1)

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dikatakan bahwa seseorang diperbolehkan untuk berpuasa selama sebulan penuh di Bulan Rajab jika mampu melakukannya. Hal ini disebabkan karena satu bulan penuh di Bulan Rajab dianggap sebagai waktu yang baik untuk menjalankan ibadah puasa. Namun, bagi mereka yang tidak mampu secara fisik, tetap diperbolehkan untuk berpuasa Rajab kapan saja selama masih berada dalam Bulan Rajab.

Sementara itu, Sayyid Muhammad Az-Zabidi dalam karyanya Ithafus Sadatil Muttaqin berpendapat bahwa makruh hukumnya apabila menunaikan puasa Rajab sebulan penuh. Meskipun demikian, seseorang dapat berpuasa Rajab dengan memakai ketentuan hari-hari utama pada setiap bulan atau setiap pekan untuk menghindari puasa makruh.

وكره بعض الصحابة) رضوان الله عليهم (أن يصام) شهر (رجب كله حتى لا يضاهي بشهر رمضان) ولو صام منه أياما وأفطر أياما فلا كراهة (و الأشهر الفاضلة) الشريفة أربعة (ذو الحجة والمحرم ورجب وشعبان) وأفضلهن المحرم كما سبق عن النووي وقيل رجب وهو قول صاحب البحر ورده النووي كما تقدم

Artinya: (Sejumlah sahabat) ridhwanullahi alaihim (menyatakan makruh puasa) bulan (Rajab sebulan penuh agar tidak menyerupai Bulan Ramadhan.) Tetapi kalau seseorang mau berpuasa beberapa hari di Bulan Rajab dan tidak berpuasa beberapa hari, maka itu tidak makruh. (Bulan-bulan utama) yang mulia (itu) ada empat (Dzulhijjah, Muharram, Rajab, dan Sya'ban). Yang paling utama dari semua itu adalah Bulan Muharram sebagaimana penjelasan yang lalu dari Imam An-Nawawi. Ada ulama yang mengatakan bahwa yang paling utama adalah Bulan Rajab, yaitu pendapat penulis kitab Al-Bahr. Tetapi pandangan ini ditolak oleh Imam An-Nawawi sebagaimana uraian yang lalu. (Lihat Sayyid Muhammad az-Zabidi, Ithafus Sadatil Muttaqin, [Beirut: Muassasatut Tarikh Al-Arabi, 1994 M/1414 H], juz IV, halaman: 257).

Dari pendapat di atas, dijelaskan bahwa puasa Rajab dapat dilakukan beberapa hari. Sedangkan harinya tidak ditentukan. Meskipun demikian, kita dapat berpuasa Rajab dengan memakai ketentuan hari-hari utama pada setiap bulan atau setiap pekan.

Hari-hari Utama untuk Melaksanakan Puasa Sunnah

Meskipun tak ada ketentuan hari tertentu, terdapat waktu yang diutamakan untuk mengamalkan Puasa Rajab. Adapun hari-hari utama yang dimaksud diterangkan oleh Imam al-Ghazali sebagai berikut:

وأما ما يتكرر في الشهر فأول الشهر وأوسطه وآخره ووسطه الأيام البيض وهي الثالث عشر والرابع عشر والخامس عشر وأما في الأسبوع فالإثنين والخميس والجمعة فهذه هي الأيام الفاضلة فيستحب فيها الصيام وتكثير الخيرات لتضاعف أجورها ببركة هذه الأوقات

Artinya: Hari utama dianjurkan puasa pada setiap pergantian bulan, yaitu hari awal, pertengahan, dan akhir bulan. Pertengahan bulan adalah ayyamul bidh, yaitu tanggal 13,14, dan 15. Sementara (hari utama dianjurkan puasa) pada setiap pergantian pekan, yaitu Senin, Kamis, Jumat. Itu semua hari-hari utama yang dianjurkan untuk diisi dengan puasa dan memperbanyak amal baik lainnya karena kelipatan ganjarannya sebab keberkahan waktu utama tersebut. (Lihat Abu Hamid al-Ghazali, Ihya' Ulumiddin, [Kairo: Darus Syi'ib, tanpa catatan tahun], juz III, halaman: 432).

Sehingga jika ingin melaksanakan puasa Rajab di waktu-waktu utama, maka umat muslim dapat menunaikan puasa Rajab di awal bulan, di pertengahan atau waktu ayyamul bidh yakni tanggal 13, 14, dan 15 Rajab, atau akhir bulan Rajab. Seseorang juga boleh menunaikan puasa pada hari Senin, Kamis, atau hari Jumat di bulan Rajab. Wallahu a'lam.(2)

Demikian penjelasan terkait waktu untuk melaksanakan puasa Rajab. Semoga bermanfaat ya, detikers!

Sumber:

1. Laman Nahdlatul Ulama, Berapa Hari yang Disarankan Melaksanakan Puasa Rajab?
2. Laman Nahdlatul Ulama, Berapa Hari yang Dianjurkan untuk Puasa Rajab?




(alk/ata)

Hide Ads