Puasa Rajab merupakan salah satu amalan sunah yang banyak dikerjakan umat muslim. Puasa ini umumnya dikerjakan selama 3 hari pertama bulan Rajab ini.
Kendati demikian, sebagian orang ada yang terlewat melaksanakan puasa pada hari pertama, dan baru akan memulai puasa pada hari ke-2 Rajab. Lantas, apakah boleh puasa Rajab di hari kedua?
Nah, untuk menjawab pertanyaan ini, simak ulasan selengkapnya berikut ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah Boleh Puasa Rajab di Hari Kedua?
Mengutip dari buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun oleh Ustaz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid, disebutkan bahwa puasa sunnah Rajab dianjurkan untuk dikerjakan pada 3 hari pertama. Yakni hari puasa Rajab hari ke-1, ke-2 dan ke-3.
Hal tersebut diterangkan dalam hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas, ia menyampaikan:
"Puasa di awal bulan Rajab dapat menghapus dosa (kafarat) selama 3 tahun, di hari kedua menjadi kafarat selama 2 tahun, di hari ketiga menjadi kafarat selama 1 tahun, kemudian di setiap hari sesudah itu menjadi kafarat selama 1 bulan." (HR. Abu Muhammad al-Khalali).
Kendati demikian, apabila seseorang ingin mengerjakan puasa baru pada hari ke-2 maka hal itu sah dan diperbolehkan. Hal ini mengacu pada keterangan Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kita Nihayatuz Zain. Sebagaimana dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI, Syekh Nawawi menjelaskan bahwa mengerjakan puasa sunnah secara berturut-turut memang dianjurkan, namun jikapun tidak, maka hal itu tidak apa-apa. Termasuk dalam mengerjakan puasa sunnah di bulan Rajab.
Bacaan Niat Puasa Rajab di Hari Kedua
Mengutip Buku Pintar Agama Islam untuk Pelajar oleh Muhammad Syukron Maksum, bacaan niat puasa Rajab adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرٍ رَجَتْ سُنَّةَ اللَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma syahri rajab sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat puasa bulan Rajab, sunnah karena Allah ta'ala."
Doa Berbuka Puasa
Setelah berpuasa seharian, umat muslim dianjurkan membaca doa sebelum berbuka. Dikutip dari buku Doa Zikir Sepanjang Tahun oleh H Hamdan Hamedan MA:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ أَنْ تَغْفِرَ لِي.
Arab Latin: Allaahumma innii as-aluka bi-rahmatikal latii wasi'at kulla syai- in an taghfira lii.
Artinya: "Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan rahmat-Mu yang meliputi segala sesuatu agar Engkau mengampuniku." (HR. Ibnu Majah no. 1.753)
Adapun tata cara puasa Rajab, sama saja dengan puasa pada sunnah pada umumnya. Yakni berpuasa menahan lapar, haus, dan hawa nafsu yang dapat membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Selanjutnya, begitu masuk waktu Maghrib, dianjurkan untuk menyegerakan berbuka puasa.
Jadwal Puasa Rajab 2025
Jika merujuk konversi kalender Hijriah ke Masehi yang disusun Kementerian Agama RI, tanggal 1 Rajab 1446 H bertepatan dengan 1 Januari 2025. Sehingga puasa Rajab dapat dilakukan mulai 1 Januari 2025 ini. Berikut rincian jadwal puasa bulan Rajab tahun 2025:
- 1 Rajab 1446 H (Rabu, 1 Januari 2025)
- 2 Rajab 1446 H (Kamis, 2 Januari 2025)
- 3 Rajab 1446 H (Jumat, 3 Januari 2025)
Selain itu umat Islam juga dapat melakukan puasa sunnah di waktu utama lainnya di bulan Rajab. Seperti setiap hari Senin-Kamis, saat Ayyamul Bidh atau pertengahan bulan Rajab, dan puasa Dawud (sehari puasa dan sehari tidak).
Demikianlah ulasan mengenai apakah boleh memulai puasa Rajab di hari kedua. Semoga bermanfaat, detikers!
(edr/edr)