"Biarlah nanti sudah dijelaskan oleh Kementerian Keuangan. Itu soal pemahaman saja kan. Itu soal pemahaman saja kan. Jadi saya pikir bukan soal itu. Wajar kalau ada orang yang berbeda pendapat," kata Bahtiar di kantor Gubernur Sulsel, Senin (16/10/2023).
Bahtiar mengatakan tugasnya hanya memberikan pemahaman kepada seluruh pihak yang belum mengerti. Yang jelas, kata dia, pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan seperti biasanya.
"Kita tugasnya memberi pemahaman yang belum memahami. Tapi intinya kita terus tetap jalan memberi pelayanan terbaik. Yang hari ini adalah ketersediaan dan kebutuhan rakyat terpenuhi," sebutnya.
Dia kemudian menyebut program kerjanya selama ini untuk sebisa mungkin menjaga stabilitas dan ketersediaan bahan pangan bagi rakyat Sulsel. Menurutnya, hingga saat ini tak ada warga yang mengeluh kekurangan pangan.
"Ini boleh aja dicek di tingkat publik. Apakah semua bahan-bahan pokok yang kita maksud itu tersedia di masyarakat. Alhamdulillah saya tidak ada laporan bahwa masyarakat kesulitan dengan bahan pangan tertentu," ungkapnya.
Bahtiar juga memastikan akan mengawal langsung soal ketersediaan pangan ini. Dia menegaskan siap terjun langsung ke lapangan untuk hal tersebut.
"Saya pastikan, saya akan turun langsung, di mana pun ada hambatan-hambatan untuk soal pelayanan publik ini. Termasuk ketersediaan pangan masyarakat," tutur Bahtiar.
Sebelumnya diberitakan, Kemenkeu membantah pernyataan Bahtiar yang menyebut Sulsel bangkrut gegara defisit Rp 1,5 triliun. Kemenkeu menegaskan Pemprov cuma kesulitan melunasi utang akibat pengelolaan keuangan yang tidak tepat.
Dilansir dari CNBC, Senin (16/10/2023), hal tersebut diungkapkan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo. Menurutnya Pemprov Sulsel hanya diterpa masa likuiditas.
"Tanggapan Kemenkeu adalah penggunaan istilah 'bangkrut' sejatinya kurang tepat untuk memaknai ketidakmampuan Pemprov Sulsel dalam melunasi utang jangka pendek/panjang pada tahun ini," ujar Prastowo dalam keterangannya.
Dia menilai Pemprov Sulsel mengalami kesulitan likuiditas akibat dari pengelolaan utang jangka pendek yang kurang hati-hati atau prudent. Hal itu tergambar dari Hasil analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada 2022 dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) pada 2023.
Dari hasil laporan itu, Pemprov Sulsel menunjukkan kinerja keuangan yang kurang sehat, khususnya pada aspek likuiditas. Pada tahun 2023, terdapat utang jangka pendek jatuh tempo dan utang jangka panjang yang menjadi kewajiban Pemprov Sulsel.
"Sebagai catatan, masalah yang dialami Pemprov Sulsel adalah likuiditas (kesulitan melunasi utang jangka pendek), bukan solvabilitas (kesulitan melunasi utang jangka panjang) mengingat angsuran pokok utang jangka panjang telah dianggarkan dalam APBD 2023 pada pengeluaran pembiayaan," ujar Prastowo.
Mantan Stafsus era Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (ASS), Irwan ST juga heran atas pernyataan Bahtiar tersebut. Irwan menilai diksi bangkrut tidak pantas disematkan terkait kondisi keuangan Pemprov Sulsel.
"Kondisi defisit itu hal yang biasa. Cuma menurut saya, beliau (Bahtiar) entah sengaja atau tidak, menggunakan diksi yang terlalu mendramatisir. Misalnya kayak bangkrut. Istilah pemerintah daerah itu bangkrut sebenarnya jarang ditemukan," jelas Irwan.
Irwan menjelaskan pemerintah daerah tidak sama seperti badan swasta yang bisa saja mengalami kebangkrutan. Sebab, pemerintah daerah memiliki mekanisme tersendiri dalam mengelola keuangan, termasuk utang.
"Situasi bangkrut itu seperti ini, kalau sebuah badan hukum mengalami utang pada tahun berjalan. Akumulasi antara uang yang dia miliki ditambah dengan asetnya tidak mampu membayar utang itu, barulah kemudian disebut bangkrut," ucapnya.
"Nah, di pemerintah daerah itu tidak bisa ada kejadian bangkrut. Karena ada mekanisme pengelolaan keuangan daerah," jelas Irwan.
(sar/asm)