Mantan Staf Khusus (Stafsus) era Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (ASS), Irwan ST menyoroti istilah Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin yang menyebut Sulsel bangkrut gegara defisit Rp 1,5 triliun. Irwan menilai kondisi APBD Sulsel 2023 yang hari ini defisit merupakan hal biasa, dan Bahtiar disebutnya terlalu mendramatisir kondisi tersebut.
"Kondisi defisit itu hal yang biasa. Cuma menurut saya, beliau (Bahtiar) entah sengaja atau tidak, menggunakan diksi yang terlalu mendramatisir. Misalnya kayak bangkrut. Istilah pemerintah daerah itu bangkrut sebenarnya jarang ditemukan," jelas Irwan kepada detikSulsel, Senin (16/10/2023).
Irwan menjelaskan pemerintah daerah tidak sama seperti badan swasta yang bisa saja mengalami kebangkrutan. Sebab, pemerintah daerah memiliki mekanisme tersendiri dalam mengelola keuangan, termasuk utang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Situasi bangkrut itu seperti ini, kalau sebuah badan hukum mengalami utang pada tahun berjalan. Akumulasi antara uang yang dia miliki ditambah dengan asetnya tidak mampu membayar utang itu, barulah kemudian disebut bangkrut," ucapnya.
"Nah, di pemerintah daerah itu tidak bisa ada kejadian bangkrut. Karena ada mekanisme pengelolaan keuangan daerah," sambung Irwan.
Irwan juga merespons pernyatan Bahtiar terkait kata fiktif untuk menyebut postur APBD yang tidak sesuai pendapatan dan pengeluarannya. Dia beralasan kondisi tersebut hal yang biasa terjadi di pemerintah daerah karena mempertimbangkan proyeksi pendapatan yang akan diterima.
"Sebenarnya, kalau menurut Pak Pj, riilnya cuma Rp 9 triliun, kenapa di-up jadi Rp 10,1 triliun. Nah selisih inilah yang beliau anggap fiktif. Sebenarnya, di semua pemerintah daerah setahu saya, melakukan yang hal sama. Sebenarnya ini cuma proyeksi yang terlalu optimis," lanjutnya.
Irwan pun heran atas pernyataan Bahtiar lantaran dianggap menyinggung kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman (ASS). Meski diakuinya, Bahtiar tidak pernah menyebut secara langsung nama ASS.
"Makanya saya heran, sekarang Pak Pj banyak mengarahkan tudingan ke mantan Gubernur. Saya ngga tahu apakah beliau pernah menyebut langsung," sebut Irwan.
Dia lantas menyebut soal utang yang disebut-sebut Bahtiar turut memicu defisit. Irwan mengatakan utang tersebut berupa dana bagi hasil (DBH) yang menjadi kewenangan Pemprov Sulsel ke kabupaten/kota.
"Sekarang yang kita sebut sebagai utang itu adalah ada kewajiban kepada daerah dalam bentuk dana bagi hasil. DBH ini setiap tahun selalu jadi tunggakan, istilah pemerintahnya keuangannya itu kewajiban yang ditahan dan itu biasa dilakukan oleh pemerintah pusat juga," paparnya.
Menurutnya, ASS saat masih memimpin Sulsel tidak berniat untuk menambah utang. Justru kata dia, menyelesaikan utang secara bertahap yang pembayarannya di tiap tahun penganggaran.
"Akhirnya, pada tahun berikutnya ada lagi yang disisakan dengan harapan di penganggaran tahun berikutnya itu juga akan ditutupi. Kenapa? Karena selalu ada garansi bahwa pemerintah derah itu pasti pada tahun berikutnya pasti ada uangnya. Dan karena itulah mestinya di 2024 perencanaannya ada alokasi anggaran untuk menyelesaikan itu," jelas Irwan.
Hanya saja kata Irwan, ada perbedaan perspektif dalam memandang persoalan itu. Menurut Irwan, Pj Gubernur Sulsel berencana melunasi seluruh utang dalam satu tahun anggaran sehingga dalam proyeksi APBD terjadi belanja menjadi meningkat dibanding pengeluaran.
"Jadi ini masalah perspektif. Jadi kalau disebut meninggalkan utang sih, kalau menurut saya tidak ada juga. Memang itu kewajiban yang bisa diatur oleh siapapun kepala daerahnya. Cuman karena kepala daerah ini (Bahtiar) pengen membayar semua, ya itu kebijakan beliau," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.