Rencana Pengisian 13 Jabatan Lowong di Pemprov Sulsel Usai 2 Pejabat Mundur

Rencana Pengisian 13 Jabatan Lowong di Pemprov Sulsel Usai 2 Pejabat Mundur

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 13 Mar 2025 05:30 WIB
ILUSTRASI/ Kantor Gubernur Sulsel
Foto: Kantor Gubernur Sulsel. (dok. detikcom)
Makassar -

Sebanyak 13 jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) masih lowong. Pengisian posisi strategis tersebut menunggu kebijakan dari Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman.

Kekosongan jabatan pimpinan tinggi tersebut semakin bertambah seiring 2 pejabat mengundurkan diri dalam sepekan. Keduanya adalah Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulsel Andi Muhammad Arsjad.

Salehuddin lebih dulu mengajukan pengunduran diri dari Kepala BKAD Sulsel di awal Maret 2025. Andi Sudirman menyebut pengunduran diri pejabat merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah (menghadap), biasa ajalah, saya sendiri yang mengangkatnya, beliau aman aja," kata Andi Sudirman kepada wartawan di kantor DPRD Sulsel, Jumat (7/3/2025).

Andi Sudirman tidak merinci alasan Salehuddin mengundurkan diri. Namun dia mengaku akan tetap merangkul Salehuddin di pemerintahan jika masih ingin menduduki jabatan tertentu.

ADVERTISEMENT

"Saya akan ambil beliau sebagai pendamping juga. Aman aja," kata Andi Sudirman.

Setelah Salehuddin, giliran Kepala Dinas Ketapang Sulsel Andi Muhammad Arsjad mengajukan surat pengunduran diri pada Jumat (7/3). Arsjad tidak hanya mundur dari jabatannya, melainkan juga mengajukan pensiun dini dari ASN.

"Tentu secara mekanisme dimungkinkan karena regulasi pensiun dini itu minimal 20 tahun, sementara masa kerja saya sudah 32 tahun. Kemudian (syarat) usia 50 tahun, saya sudah berjalan 53 tahun. Unsur dan syaratnya sudah terpenuhi," kata Arsjad kepada wartawan, Selasa (11/3).

Arsjad mengaku ingin fokus bersama keluarga di kampung halaman. Dia berharap Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman bisa mewujudkan program pembangunan demi masyarakat.

"Pertimbangan lain, kesehatan, saya ingin lebih dekat keluarga, lebih fokus juga urus usaha kecil-kecilan di kampung," ujar Arsjad.

Pengisian Jabatan Tunggu Petunjuk Gubernur Sulsel

Sejak dua pejabat itu mundur, kini total 13 jabatan JPT atau eselon II Pemprov Sulsel lowong. Selain BKAD dan Dinas Ketapang, jabatan lowong lainnya, yakni kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), kepala Biro Hukum dan kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPH-Bun).

Selanjutnya, Direktur RSKD Dadi, Asisten III Bidang Administrasi, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sulsel, dan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Sulsel. Selain itu, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Sekda Sulsel Jufri Rahman menjelaskan, pengisian jabatan menunggu petunjuk gubernur Sulsel. Mekanisme pengisian jabatan bisa saja dilakukan melalui seleksi lelang jabatan atau job fit.

"Tentu akan diisi pejabat definitif, Pak Gubernur sudah ada rencana untuk itu. Kita tunggu saja arahan beliau selaku pejabat pembina kepegawaian," kata Jufri kepada wartawan di kantor Dinas Koperasi dan UMKM, Selasa (11/3).

Jufri menegaskan pengisian jabatan akan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Menurut dia, gubernur Sulsel bisa melakukan pengisian jabatan meski masa jabatan kepala daerah belum 6 bulan sejak dilantik.

"Selama ini tidak ada masalah, di undang-undang 6 bulan setelah pelantikan. Tapi bisa dilakukan sebelumnya asalkan mendapat izin tertulis dari Mendagri, itu aturannya," tegasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Jufri memastikan kekosongan jabatan pimpinan tinggi tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan. Apalagi posisi itu diisi pejabat berstatus pelaksana tugas (plt) sambil menunggu pejabat definitif nantinya.

"Kalau dikatakan bagaimana Plt? Kan selama ini Plt jalan juga berarti tidak terganggu," imbuh Jufri.

Jufri turut menghargai pejabat yang memutuskan mundur dari jabatannya atau mengajukan pensiun dini. Dia menyebut Salehuddin maupun Arsjad sudah mengundurkan diri sesuai dengan aturan.

"Semua ASN berhak membuat keputusan untuk dirinya, kalau beliau merasa dengan mundur lebih cocok, silakan saja. Tidak bisa kita menghindar, menghalangi, karena itu hak," ucap Jufri.

Dia menegaskan tidak ada permasalahan internal pemerintahan di balik pengunduran diri pejabat tersebut. Salehuddin yang akrab disapa Bobby, termasuk Arsjad sendiri memiliki alasan sendiri atas keputusan yang diambil.

"Tidak bisa saya menilai keputusan Pak Bobby dan Pak Arsjad karena tidak tahu suasana kebatinannya. Saya cuma lihat aspek kepegawaian, sama seperti yang dibilang pak gubernur, biasa aja, memang hal biasa dalam kepegawaian," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(sar/ata)

Hide Ads