Niat Pj Gubernur Sulsel Masifkan Budi Daya Pisang Pakai Dana Desa Ditentang

Niat Pj Gubernur Sulsel Masifkan Budi Daya Pisang Pakai Dana Desa Ditentang

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 14 Okt 2023 07:15 WIB
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.
Foto: Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. (Dok. Istimewa/Humas Pemprov Sulsel)
Makassar -

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin mengusung program budi daya tanaman pisang dengan mengimbau penggunaan dana desa sebesar 40 persen. Namun program tersebut rupanya menuai penolakan dari sejumlah kepala desa.

Program budi daya pisang dengan menggunakan dana desa ini masuk dalam program prioritas Bahtiar. Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran dengan nomor: 412.2/11938/DPMD tertanggal 9 Oktober 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

Edaran ditujukan kepada para Bupati di Sulsel. Salah satu poin dalam edaran tersebut yakni pemerintah desa diminta mengalokasikan APBDesa sebesar 40 persen dari pagu anggaran dana desa dalam rangka mendukung ketahanan pangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa dalam upaya percepatan akselerasi pembangunan di Perdesaan, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memprogramkan pemanfaatan lahan tidur sekitar 2 juta hektare untuk pengembangan budidaya pisang dalam program ketahanan pangan di desa dengan target 500 ribu hektare lahan yang tersebar di seluruh desa di Sulsel," jelas Bahtiar dalam edarannya.

Apdesi Tana Toraja-Bone Soroti Pj Gubernur

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tana Toraja (Tator) menyoroti kebijakan Pj Gubernur itu. Mereka meminta agar kebijakan itu dikaji ulang.

ADVERTISEMENT

"Dana desa itu setelah cair, langsung ada pos-posnya," kata Ketua Apdesi Tana Toraja Pradyan Rizky Londong Allo kepada detikSulsel, Rabu (11/10/2023).

Pradyan mengungkapkan, peruntukan dana desa yang diterima desa sudah mempunyai petunjuk teknis (juknis) tersendiri dalam penggunaannya. Semisal penanganan miskin ekstrem, penanganan stunting, ketahanan pangan, pemberdayaan, dan pembangunan infrastruktur desa.

"Mungkin gerakan budi daya pisang yang dicanangkan Pak Gub bisa masuk di ketahanan pangan, tapi 40 persen itu terlalu besar. Kami masih banyak prioritas lain yang harus dilakukan," tambah Pradyan.

"Kalau di Tana Toraja itu sebanyak 112 desa. Tahun ini, per desa dapat kurang lebih Rp 1 miliar jadi totalnya Rp 112 miliaran lah, nah itu tidak boleh diganggu gugat karena itu tadi kami alokasikan sesuai juknis. Saya rasa usulan pak Gubernur harus dikaji ulang lagi," ucapnya.

Pihaknya pun menyinggung soal rencana budidaya pisang jika harus diterapkan di Tana Toraja. Dia mengaku bingung mencari lahan untuk menanam pisang jika dalam skala besar.

"Kadang-kadang kami jadikan candaan dengan kepala desa (kades) di Tana Toraja. Bukan mengejek ya, tapi kita semua bingung mau tanam pisang di mana, sementara di Toraja itu batang pisang jadi makanan babi," jelas Pradyan.

Sorotan juga datang dari Apdesi Bone. Mereka meminta kebijakan tersebut ditinjau ulang lantaran bukan termasuk prioritas di daerah mereka.

Aspirasi Apdesi Bone itu disampaikan langsung ke DPRD Bone, Kamis (12/10). Mereka diterima oleh anggota Komisi I DPRD Bone Ade Ferry Afrizal.

"Kami butuh beras, bukan pisang. Kami meminta agar surat edaran itu ditinjau ulang. Kami sepakat untuk menolak edaran gubernur untuk 40 persen dana desa untuk menanam pisang," ujar Ketua Apdesi Bone Andi Rasdi Sumange kepada wartawan, Kamis (12/10).

Rasdi mengaku khawatir jangan sampai edaran tersebut mengganggu anggaran yang sudah dialokasikan sebelumnya. Apalagi nilai anggaran yang diusulkan untuk budidaya pisang cukup besar hingga 40 persen.

"Kami secepatnya menyampaikan hal ini, karena bulan 11 nanti akan terbit Peraturan Menteri Desa. Takutnya penggunaan dana desa sudah masuk itu yang 40 persen untuk pisang," sebutnya.

Jawaban Pj Gubernur di halaman selanjutnya.


Pj Gubernur Luruskan soal Dana Desa 40 Persen

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar kemudian angkat bicara soal sorotan terkait dana desa 40 persen untuk budi daya pisang. Bahtiar mengatakan edaran itu hanya bersifat imbauan.

"Mungkin memang ada imbauan saya kepada teman-teman kepala desa untuk memaksimalkan. Imbauan ya, imbauan itu bukan hukum (mutlak)," ujar Bahtiar kepada wartawan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (12/10).

Bahtiar menilai imbauannya itu salah diterjemahkan oleh beberapa kelompok. Dia menegaskan dengan mendorong budi daya pisang, tidak berarti menghambat program prioritas yang telah ada di desa.

"Seakan-akan bahwa saya mencegah perkembangan potensi lainnya yang sudah kita punya. Jagung, padi, segala macam, ketika saya mendorong pengembangan tanaman pisang," ucapnya.

Bahtiar menuturkan, berdasarkan aturan nasional, penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dialokasikan sebesar 20 persen. Sehingga dia menyebut imbauan 40 persen untuk budi daya pisang hanya persoalan tafsir.

"Itu bukan hukum. Kecuali itu hukum, baru persoalan. Karena di aturan nasional bilang, minimal 20 persen. Bisa digunakan untuk ketahanan pangan, minimal 20 persen, kan minimal. Bisa 21 persen, bisa 30 persen, bahkan 50 persen. Bisa 100 persen? Bisa juga. Ini kan soal tafsir saja," paparnya.

Bahtiar Bakal Undang Kades Berdialog

Bahtiar pun mengaku akan mengundang para kepala desa membahas edaran 40 persen dana desa untuk budi daya pisang. Bahtiar mengaku siap berdialog dengan para kades usai programnya itu menuai penolakan.

"Kepada saudara kita saya undang untuk berdialog. Bahkan minggu depan itu saya punya rencana. Mengundang seluruh kepala desa di Sulsel untuk bagaimana mendukung sukses Pemilu serentak 2024," terangnya.

Bahtiar mengaku akan bertukar pikiran dengan para kepala desa mengenai dua hal tersebut. Sekaligus menerima saran atas koreksi terhadap edarannya yang menimbulkan riak di masyarakat.

"Ada pikiran yang baik. Namanya imbauan kan kita bisa perbaiki. Itu kan bukan hukum mutlak. Pak Gubernur salah kalau bilang begitu, harus dikoreksi. Ya, kita koreksi kalau memang dianggap kurang tepat," paparnya.

Kendati demikian, Bahtiar juga meminta agar diberi ruang untuk menjelaskan rencananya itu secara detail. Sehingga para kepala desa dapat memaknainya dengan tepat.

"Tetapi beri saya kesempatan menjelaskan apa yang saya maksud. Supaya tidak ditangkap yang lain," bebernya.

Pujian Ketua DPRD Sulsel di halaman selanjutnya.


Ketua DPRD Sulsel Apresiasi Program Budi Daya Pisang

Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika memuji program budi daya pisang yang digaungkan Baharuddin. Dia menilai program itu ide brilian sehingga perlu diberi dukungan hingga terealisasi.

"Seperti yang disampaikan Pak Gubernur, seperti apa program (budi daya pisang) beliau dalam menjalani jabatan sebagai Pj Gubernur. Tentu kita, khususnya kami di DPRD Sulsel memberikan apresiasi atas ide-ide brilian dari Pak Gubernur," ujar Andi Ina kepada wartawan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (12/10).

Andi Ina mengatakan program tersebut bertujuan untuk memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat. Namun belakangan disalahpahami oleh beberapa pihak sebagai kewajiban.

"Ini tentu tujuannya adalah bagaimana ekonomi masyarakat naik. Tujuannya juga adalah bagaimana pemberdayaan masyarakat. Yang ujungnya adalah pasti untuk kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Andi Ina juga memastikan DPRD Sulsel akan mengawal setiap program yang dicanangkan oleh Bahtiar. Andi Ina menegaskan pihaknya menjaga agar program budi daya pisang ini benar-benar terealisasi.

"Nah, sekali lagi saya sampaikan, apapun program utama Pak Gubernur kami yang akan mem-backup itu. Benar-benar tentu bisa terealisasi," tegasnya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Direktur JakTV Jadi Tahanan Kota, Istri Jadi Jaminan"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads