Respons Pj Gubernur Sulsel Usai Program Budi Daya Pisang Diprotes Kades

Respons Pj Gubernur Sulsel Usai Program Budi Daya Pisang Diprotes Kades

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Jumat, 13 Okt 2023 23:20 WIB
Apdesi Bone saat datang menyampaikan aspirasi di DPRD Bone. (Agung Pramono/detikSulsel)
Foto: Apdesi Bone saat datang menyampaikan aspirasi di DPRD Bone. (Agung Pramono/detikSulsel)
Makassar -

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin buka suara usai program budi daya pisang diprotes Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bone. Bahtiar menilai para kepala desa tersebut salah menafsirkan terkait program budidaya pisang.

Apdesi Bone menyampaikan pernyataan sikap sekaligus penolakan 40 persen dana desa untuk menanam pisang di DPRD Bone pada Kamis (12/10). Dalam aksinya tersebut, Apdesi Bone bahkan meminta Bahtiar dicopot sebagai Pj Gubernur.

"Iya nda papa kan (kalau para kades menuntut untuk saya dicopot dari Pj Gubernur Sulsel)," ujar Bahtiar kepada wartawan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (12/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahtiar mengatakan reaksi dari para kades tersebut akibat salah tafsir terkait imbauannya itu. Menurutnya tuntutan pencopotan dirinya adalah aspirasi yang perlu untuk dihargai.

"Karena aspirasi masyarakat. Namanya warga itu mungkin salah memaknai imbauan," paparnya.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut alokasi anggaran dana desa tahun 2023 untuk ketahanan pangan berkisar 20 persen dari jumlah total yang diterima oleh setiap desa. Sementara, untuk tahun depan, Bahtiar hanya mengimbau agar 20 persen itu ditingkatkan menjadi 40 persen.

"Aturannya memang tahun ini 20 persen. Saya imbau tahun depan 40 persen. Imbau kan. Tapi bagaimana pelaksanaannya, apakah tetap 20 persen, 30 persen, kita tunggu saja Peraturan Menteri Desa yang baru," bebernya.

Bahtiar mengatakan dana 40 persen diperuntukan untuk menggerakkan tanaman pangan. Namun, Bahtiar menuturkan bukan berarti 40 persen itu wajib untuk budidaya pisang saja.

"Saya kan hendak menggerakan tanaman pangan ini. Dan tidak harus pisang juga. Apakah saya larang orang padi? Jelas tadi tidak boleh dikurangi, harus ditambah malah," jelasnya.

Bahtiar pun mengaku terbuka atas segala koreksi terkait imbauannya tersebut. Apalagi edarannya terkait 40 persen dana desa untuk budidaya pisang bukanlah hal yang wajib diikuti.

"Saya mengundang teman kepala desa yang menerima informasi yang tidak pas, bisa ketemu saya. Silakan saja, kapan pun itu. Kalau salah yang saya maksud, gak papa saya koreksi. Ini kan bukan kitab," ungkapnya.

Hanya saja, dia mengatakan imbauan budidaya pisang itu merupakan agenda perbaikan yang hendak dilakukan olehnya. Sehingga membutuhkan pendanaan yang besar, termasuk dana desa.

"Saya hendak menggerakkan perbaikan. Karena kita perlu dana besar untuk mewujudkan ini. Kekuatan APBD Provinsi berapa, dana desa bisa gak kita gunakan, swasta berapa, KUR berapa. Mungkin juga ada sukarelawan yang lain, terus swadaya masyarakat. Semua kita gerakkan," tutupnya.

Simak protes Apdesi di halaman berikutnya...

Sebelumnya diberitakan, Apdesi Kabupaten Bone menolak kebijakan Bahtiar soal penggunaan dana desa untuk program budi daya pisang. Mereka meminta kebijakan tersebut ditinjau ulang lantaran bukan termasuk prioritas di daerah mereka.

"Kami butuh beras, bukan pisang. Kami meminta agar surat edaran itu ditinjau ulang," ujar Ketua Apdesi Bone Andi Rasdi Sumange kepada wartawan, Kamis (12/10).

Rasdi mengatakan sejumlah pemerintah desa sudah mengatur Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Anggaran dana desa itu diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur.

"Kita ini sudah menyusun anggaran RPJMDes, dan disepakati melalui musyawarah untuk perbaikan jalanan, pembuatan embun, dan sumur bor. Ternyata dengan adanya edaran pj gubernur 40% menjadi hambatan. Padahal yang kita butuhkan ini adalah jalan," tuturnya.

Sementara, Ketua Apdesi Tana Toraja (Tator) Pradyan Rizky Londong Allo mengatakan peruntukan dana desa yang diterima desa sudah mempunyai petunjuk teknis (juknis) tersendiri dalam penggunaannya. Semisal penanganan miskin ekstrem, penanganan stunting, ketahanan pangan, pemberdayaan dan pembangunan infrastruktur desa.

"Mungkin gerakan budidaya pisang yang dicanangkan pak Gub bisa masuk di ketahanan pangan, tapi 40 persen itu terlalu besar. Kami masih banyak prioritas lain yang harus dilakukan," ujarnya kepada detikSulsel, Rabu (11/10).

Halaman 2 dari 2
(hsr/hsr)

Hide Ads